Komnas HAM Rilis Penilaian, BKKBN Pimpin Peringkat

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Lebih jauh, Komnas HAM merekomendasikan agar kementerian dan lembaga memperkuat penyelenggaraan kebijakan melalui peningkatan koordinasi antar lembaga, pengawasan nan efektif, serta pertimbangan nan didukung oleh info nan akurat.

Komnas HAM pun mendorong agar setiap kementerian dan lembaga memastikan jasa publik menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk masyarakat adat, penyandang disabilitas, pekerja sektor informal, Anak Buah Kapal (ABK), masyarakat di wilayah 3T, serta golongan rentan lainnya.

"Selain itu, partisipasi masyarakat dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pertimbangan kebijakan perlu terus diperkuat sehingga kebijakan nan telah disusun dapat memberikan faedah nan nyata bagi masyarakat," ucap Anis.

"Komnas HAM berambisi hasil Penilaian HAM Tahun 2025 dapat menjadi bahan pertimbangan bagi kementerian dan lembaga untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan nan lebih adil, transparan, akuntabel, dan berbasis kewenangan asasi manusia," imbuhnya.

Metode Penilaian HAM 2025

Penilaian HAM 2025 merupakan penyelenggaraan tahun kedua dari Program Prioritas Nasional nan diselenggarakan Komnas HAM untuk menilai tingkat kepatuhan Kementerian/Lembaga dalam penghormatan, pelindungan dan pemenuhan kewenangan asasi manusia.

Penilaian HAM Tahun 2025 menggunakan pendekatan berbasis HAM (human rights-based approach) terhadap penyelenggaraan kebijakan, tata kelola, dan program kementerian/lembaga pada periode 2022–2024. Penilaian dilakukan dengan mengukur kesesuaian aspek struktur (kebijakan), proses (tata kelola), dan hasil (pelaksanaan program) dengan standar kewenangan asasi manusia.

Penilaian HAM menggunakan metodologi campuran (mixed methods) nan meliputi studi pustaka, studi lapangan, survei publik, dan expert judgement. Expert judgement melibatkan penilaian dari mahir eksternal dan personil Komnas HAM nan tergabung dalam Tim Penilaian HAM, serta masyarakat sipil.

Seluruh tahapan penilaian juga melibatkan Kementerian/Lembaga Negara nan dinilai melalui penyampaian data, klarifikasi, dan masa sanggah untuk memastikan hasil penilaian disusun secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun rentang nilai nan digunakan adalah 40–100 dengan kategori sangat tinggi (81–100), tinggi (71–80), cukup (61–70), dan rendah (41–60).

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita