
Komnas HAM Minta Puspom TNI Buka Akses Periksa 4 Pelaku Penyiraman Air Keras (Jonathan Simanjuntak)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) memberikan akses agar bisa berjumpa dan memeriksa empat pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY).
Koordinator Subkomisi Penegakan Hukum Komnas HAM, Pramono Ubaid menjelaskan, Komnas HAM sebelumnya telah meminta agar agenda pertemuan digelar pada Jumat (10/4/2026). Namun, Komnas HAM tetap menunggu persetujuan dari Puspom TNI.
"Kita minta tiga hal, tapi salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk berjumpa dengan empat orang pelaku. Nah itulah nan saat ini tetap kita koordinasikan. Kita mintanya sih hari Jumat besok, tetapi kita tunggu apa namanya persetujuan dari pihak Puspom," jelas Pramono Ubaid di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/4/2026).
Pramono berambisi TNI berkomitmen menegakkan kasus kekerasan ini secara transparan. Oleh karenanya, dia mendorong pertemuan antara Komnas HAM dan pelaku kekerasan bisa difasilitasi.
"Ini kan komitmen dari Puspom kan bakal melakukan proses investigasi dan proses persidangan nan transparan dan akuntabel," kata Pramono.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·