Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi belasan pelaku lain di luar empat orang nan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
"Per hari ini kita punya indikasi lebih dari 4 orang. Belasan," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Kantornya, Jakarta, Rabu (8/4) sore.
Saurlin mengungkapkan pihaknya mendapat banyak info usai meminta keterangan dari pihak KontraS, Greenpeace, hingga Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) nan menjadi kuasa norma Andrie sejak siang hingga sore hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan permintaan keterangan tersebut berfokus untuk mencari pelaku lain sehingga bisa dilakukan proses persidangan di pengadilan umum.
"Kita mencoba menggali itu untuk memandang kemungkinan agar ada proses peradilan di luar peradilan militer. Kita sedang memandang itu dan kita sedang mengumpulkan fakta-faktanya sesuai kewenangan kita. Cukup banyak info nan kita dapatkan hari ini," ucap Saurlin.
Surati TNI
Di samping itu, Komnas HAM juga sudah menyurati Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) untuk bisa memeriksa empat orang tersangka dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) Jumat lusa.
"Ketika kami meminta keterangan dari pihak TNI, minggu nan lampau hari Rabu, salah satu nan kita minta agar proses investigasi di Puspom melangkah secara transparan, kita minta 3 hal, tapi salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk berjumpa dengan 4 pelaku. Itulah nan sampai saat ini kita tetap koordinasikan," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.
"Kita mintanya sih Jumat besok, tapi kita tunggu gimana persetujuan dari Puspom," sambungnya.
Andrie Yunus disiram air keras sekitar tiga pekan lampau setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berjudul "Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI".
Polisi sempat mengumumkan inisial dua tersangka, namun di waktu nan berbarengan TNI juga menyampaikan sudah menahan empat orang dari BAIS TNI selaku pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Mereka adalah NDP, SL, BHW, dan ES.
Sementara itu, TAUD nan terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan sedikitnya 16 orang. TAUD menyebut ini sebagai operasi intelijen.
Tanpa dasar norma dan argumen nan jelas, polisi melimpahkan penanganan perkara ke Puspom TNI. Hal ini menuai kritik banyak pihak lantaran ada kekhawatiran itu bakal berujung pada impunitas prajurit militer.
Teranyar, per Selasa (7/4) kemarin, Puspom TNI telah melimpahkan berkas perkara, peralatan bukti, dan empat orang tersangka penyiraman air keras ke Oditur Militer II-07 Jakarta.
(dal/ryn/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·