Komnas HAM Belum Simpulkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM Berat

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Komnas HAM Belum Simpulkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Belum Simpulkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM Berat (Okezone/Ari Sandita)

JAKARTA - Komnas HAM menyebutkan, belum menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran HAM berat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Itu lantaran dibutuhkan pengumpulan keterangan dan info dulu sebelum diambil kesimpulan.

"Kesimpulan apakah ini ada terbukti pelanggaran HAM alias tidak, ya kelak bakal kami putuskan setelah proses pengumpulan keterangan, informasi, info dari beragam pihak itu kita selesaikan," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi pada wartawan di RSCM, Jakarta pada Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, ke depan, Komnas HAM bakal meminta keterangan dari beragam pihak lainnya dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Pihak tersebut bakal diminta keterangannya di Kantor Komnas HAM.

"Nanti tunggu saja informasinya pihak mana saja nan bakal kita minta keterangan. Ini hanya satu dari sekian pihak nan bakal kita minta informasinya, kemungkinan bakal kita undang ke instansi Komnas HAM, tapi pihak-pihaknya kami belum bisa menyebutkan. Kalau kelak ada pihak nan kami undang ke Komnas HAM, kelak pasti bakal kita informasikan ke teman-teman," tuturnya.

Pramono menerangkan, sejauh ini Komnas HAM telah berkoordinasi dengan kuasa norma Andrie Yunus, para aktivis KontraS, dan LPSK, kaitannya dengan kronologis peristiwa nan dialami korban. Lalu, sejauh mana pendalaman nan dilakukan KontraS atas peristiwa nan dialami Andrie Yunus.

"Kita ketemu teman-teman kontras sebelum lebaran, kita gali info mengenai kronologis pertama kali kerabat AY datang ke kosan misalnya, lampau gimana proses kerabat AY dibawa dari kosan sampai ke rumah sakit misalnya, lampau apa nan dilakukan teman-teman KontraS untuk mengumpulkan data-data, keterangan-keterangan, menginvestigasi kasus ini pada detik-detik pertama setelah peristiwa itu," tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com