Nur Khabibi
, Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |06:25 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai (foto: Okezone)
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan, Komnas HAM bakal mempunyai unit penyidik. Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Jumat 20 Februari 2026.
"Jadi kemungkinan setelah ada undang-undang nan baru ini, nan juga disetujui oleh Jaksa Agung, maka ke depan kelak bakal ada interogator di Komnas HAM," kata Pigai, Sabtu 21 Februari 2026.
"Jadi, Komnas HAM bakal mempunyai unit investigasi dan juga interogator di Komnas HAM. Dengan demikian, taringnya juga naik, wewenangnya bertambah," sambungnya.
Dengan perihal ini, Pigai menyatakan Komnas HAM bakal bekerja layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Komnas HAM itu bakal bertindak seperti KPK. Jadi tidak usah banyak tanya. Sederhana saja, copy paste saja seperti KPK," ujarnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·