Komite Pertanyakan Rencana Pemkot Serang Pindahkan SMPN 4 demi Lahan Parkir

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Serang -

Komite SMPN 4 Kota Serang mempertanyakan wacana pemindahan gedung sekolah dari Jalan Juhdi, Kecamatan Serang, ke Ciracas. Dia mengatakan kondisi itu bakal berakibat pada siswa di sekitar sekolah alias zonasi.

"Saya tidak dalam posisi menerima alias menolak dulu. Jadi, tapi dalam posisi: kenapa kudu dipindahkan? Cara berpikirnya begitu, kan," kata Ketua Komite Sekolah SMPN 4 Kota Serang, Mohammad Safari, di Serang, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, SMPN 4 Kota Serang sudah mempunyai ekosistem. Dia mengatakan siswa di sekolah itu banyak nan tinggal tak jauh dari sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila ini dipindahkan ke tempat lain nan jauh, berfaedah sistem zonasi tidak bertindak untuk wilayah nan ada di sini, kan begitu kan. Ke mana larinya?" ujarnya.

Safari mengaku sudah menghubungi Pemkot Serang. Dia meminta ada kajian mendalam mengenai wacana tersebut.

"Untuk memindahkan suatu sistem itu kita kudu melakukan kajian, minimal FGD (Focus Group Discussion), riset berbasis DIM, Daftar Isian Masalah. Apabila ini mau memindahkan ini menjadi satu tempat nan berbeda, apa masalah nan bakal terjadi," katanya.

Wacana Pemindahan Sekolah

Pemkot Serang mengkaji wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang nan berada di Jalan Juhdi. Lokasi tersebut rencananya bakal dialihfungsikan menjadi kantong parkir area perdagangan dan upaya di pusat kota.

"Kita bakal memindahkan SMP 4 nan kelak ada kajian dari Pak Kadindik. Di situ kan sudah ada keramaian, segala macam, apakah tetap layak alias tidak anak-anak sekolah di situ. Kita bakal pindahkan ke sekolah nan baru nan lebih representatif," kata Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kamis (27/8).

Jika relokasi tersebut terlaksana, sekolah bakal dipindahkan ke wilayah Ciracas, Kota Serang. Namun, Nanang menyebut kebijakan itu perlu dikomunikasikan dengan semua pihak terlebih dahulu.

Pemkot menilai area perdagangan di sekitar Pasar Lama memerlukan akomodasi parkir nan memadai. Saat ini, Pemkot menggandeng PT Brata Wijaya Banten untuk menggarap pengadaan akomodasi parkir tersebut.

"Apa objek nan bakal dikerjasamakan, ialah membikin tempat parkir. Selama ini kita ketahui berbareng bahwa Royal Baru kan semuanya sudah dilarang parkir, hanya akomodasi parkir kita belum ada," kata Nanang.

(aik/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑