Jakarta -
Bareskrim Polri membongkar kasus penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi nan merugikan negara. Komisi XII DPR RI mengapresiasi langkah Polri.
"Komisi XII DPR mengapresiasi langkah Dittipidter Bareskrim Polri membongkar penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi. Tidak ada ruang untuk mafia di negeri ini," ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi, Rabu (8/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan pihaknya membongkar 755 TKP kasus penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026 dengan total 672 tersangka ditangkap. Bambang mengapresiasi langkah Polri dalam menjaga finansial negara.
"Hak masyarakat dan finansial negara kudu dilindungi dari segala praktik terlarangan nan ujungnya merugikan rakyat juga," ujar Bambang, nan memimpin komisi DPR bagian daya ini.
Praktik terlarangan nan dibongkar Bareskrim Polri berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,26 triliun. Bareskrim mengatakan kerugian penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp 516,8 miliar dan kerugian penyalahgunaan elpiji subsidi mencapai sekitar Rp 749,2 miliar.
"Ini komitmen negara dalam menjaga kewenangan rakyat dan menyelamatkan aset negara dari mafia-mafia," kata Bambang.
(gbr/idn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·