Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu pada 2025 Senilai Rp 49,8 Triliun

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengikuti rapat persetujuan anggaran berbareng Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Komisi XI DPR menyetujui usulan pagu sugestif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun.

Persetujuan diberikan dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 nan digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6) malam.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan seluruh pembahasan mengenai rencana kerja dan anggaran Kemenkeu telah disepakati oleh seluruh fraksi di parlemen.

"Dengan mengucapkan Alhamdulillahirrohbilalamin bahwa konklusi rapat kerja Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan mengenai RKA dan RKP telah disetujui," kata Misbakhun, sembari mengetuk palu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu sugestif Kemenkeu tahun anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun.

"Untuk menjalankan keseluruhan program, kami mengusulkan pagu sugestif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun, nan terdiri dari alokasi rupiah murni sebesar Rp 39,32 triliun, PNBP sebesar Rp 102,15 miliar, dan BLU sebesar Rp 10,38 triliun," jelas Purbaya, dalam rapat dengar pendapat berbareng Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6) pagi.

Apabila dipilah menurut rincian per fungsi, sekitar Rp 45,52 triliun dialokasikan untuk kegunaan pelayanan umum, Rp 284,71 miliar untuk kegunaan ekonomi, dan Rp 3,99 triliun untuk kegunaan pendidikan.

Porsi terbesar anggaran Kemenkeu tetap digunakan untuk Program Dukungan Manajemen nan mencapai Rp 47,93 triliun alias sekitar 96 persen dari total pagu nan diusulkan.

Sisanya dialokasikan untuk Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp 1,62 triliun, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko Rp 194,68 miliar, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi Rp 36,33 miliar, serta Program Pengelolaan Belanja Negara Rp 14,12 miliar.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan