Komisi X DPR Desak Tata Kelola Penerimaan Maba Dievaluasi Buntut Kasus Unsoed

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menanggapi dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru juga terjadi di perguruan tinggi lain, selain Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dia meminta tata kelola penerimaan mahasiswa baru dibenahi secara menyeluruh.

"Menurut saya, dugaan praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru merupakan persoalan serius dan tidak boleh dianggap sebagai kasus perseorangan semata, terlebih jika KPK menduga praktik serupa terjadi di sejumlah perguruan tinggi," kata Lalu kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu mengatakan pihaknya menghormati proses norma nan dilakukan KPK dan tetap menjunjung asas prasangka tak bersalah. Namun, dia menilai kasus tersebut kudu menjadi momentum untuk membenahi tata kelola penerimaan mahasiswa baru.

"Kasus ini kudu menjadi momentum untuk membersihkan dan membenahi tata kelola penerimaan mahasiswa baru secara menyeluruh, agar perguruan tinggi betul-betul menjadi ruang meritokrasi dan tidak menjadi tempat jual beli akses pendidikan," ujarnya.

Dia menekankan proses penerimaan mahasiswa baru kudu objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis merit. Menurutnya, tak boleh ada intervensi, transaksi, alias penyalahgunaan kewenangan untuk memberikan untung kepada calon mahasiswa tertentu.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi perguruan tinggi dan Kemdiktisaintek untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola penerimaan mahasiswa baru, terutama pada jalur berdikari nan mempunyai ruang diskresi lebih besar," jelasnya.

"Kampus perlu memperkuat pengawasan internal, transparansi kriteria dan hasil seleksi, maupun audit terhadap setiap tahapan penerimaan. Kemdiktisaintek perlu memperkuat izin dan pengawasan, memastikan standar penerimaan diterapkan secara konsisten, melakukan pemantauan, serta memberikan hukuman andaikan ditemukan pelanggaran," imbuh dia.

Sebelumnya, KPK menyoroti kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) nan melibatkan rektor dan wakil rektor. KPK menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tersebut juga terjadi di perguruan tinggi lainnya.

"Memang ada dugaan bahwa praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila (Universitas Negeri Lampung) ataupun di Unsoed saja, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga plural terjadi," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Budi menjelaskan penanganan perkara korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed ini menjadi nan kedua setelah KPK menangani kasus serupa di Unila pada 2022. Ia menyebut, sejak kasus di Unila terjadi, KPK langsung menerbitkan surat info sebagai corak upaya pencegahan.

(amw/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑