Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemensos

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta -

Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Sosial pada pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp22,49 triliun. Tambahan anggaran tersebut bakal digunakan untuk mendukung penyelenggaraan program perlindungan sosial dan Sekolah Rakyat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan penambahan anggaran tersebut penting, lantaran usulan nan diajukan berakar pada tiga mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.

"Usulan nan kami ajukan hari ini berakar pada tiga mandat RPJMN nan kudu kami wujudkan, ialah kemiskinan ekstrim turun di bawah 0,5 persen di tahun 2026, tingkat kemiskinan nasional turun ke 4,5 sampai 5 persen pada tahun 2029, dan graduasi 1,5 juta KPM per tahun hingga tahun 2029," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Gus Ipul menjelaskan pagu sugestif Kemensos tahun 2027 sebesar Rp 84,71 triliun, secara teknis belum bisa memenuhi seluruh mandat RPJMN tersebut.

"Ada gap nan nyata antara nan diperintahkan dan apa nan kami bisa lakukan dengan pagu nan ada saat ini," kata Gus Ipul.

Gus Ipul pun mencontohkan konkret kesenjangan antara kebutuhan riil dan anggaran nan tersedia. Hal ini seperti graduasi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), pagu hanya membiayai 10 ribu KK, sementara sasaran RPJMN memerlukan sekitar 390 ribu penerima faedah per tahun.

Kemudian, pagu Sekolah Rakyat sebesar Rp4,9 triliun, terdapat kekurangan sebesar Rp3,64 triliun, untuk membiayai lebih dari 100 ribu siswa nan berguru di tahun 2027.

"Padahal ini adalah mandat langsung Perpres 120 tahun 2025, nan sekaligus sekarang terus melangkah dan mengalami suatu kemajuan-kemajuan nan patut dicatat sebagai bagian dari perjalanan awal Penyelenggaraan Sekolah Rakyat," ungkapnya.

Sementara itu, untuk jasa lansia dan penyandang disabilitas tunggal belum dialokasikan dalam pagu indikatif. Dengan demikian, 1,46 juta lansia dan disabilitas tunggal miskin dikhawatirkan tidak mendapatkan support langsung berkelanjutan.

"Total gap nan kami usulkan untuk dipenuhi adalah Rp22.488.964.541.000 alias Rp22,49 triliun. Jika disetujui, maka total anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2027 menjadi Rp107,20 triliun," ungkap Gus Ipul.

Menutup rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial tersebut.

"DPR RI dapat menyetujui pagu sugestif anggaran tahun 2027 dan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial," kata Marwan.

(anl/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News