Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR berencana membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendalami kecelakaan KM Virgo Transport 8 nan terbalik di perairan Laut Jawa. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah penumpang meninggal dunia.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan kecelakaan kapal serupa bukan kali pertama terjadi. Karena itu, pertimbangan terhadap sistem keselamatan dan pengawasan pikulan laut dinilai perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali menimbulkan korban jiwa.
Salah satu perihal nan menjadi perhatian adalah keterangan sejumlah korban nan mengaku tidak mendengar sirine ketika kapal mulai tenggelam. Menurut Lasarus, aspek tersebut perlu turut didalami, termasuk kesiapan sistem keselamatan di kapal.
“Ini kan bukan pertama kalinya kecelakaan kapal seperti ini. Ada korban jiwa, kemudian korban juga bilang tidak ada sirine ketika kapal itu mau tenggelam. Ini mungkin ada pertimbangan mengenai keselamatan korban untuk menghindari korban jiwa ke depannya,” kata Lasarus kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Lasarus juga menilai pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terhadap kapal-kapal perlu dievaluasi, termasuk sistem pemeriksaan alias ramp check.
“Ramp check itu hanya sistem list. List-nya juga random. Harusnya nan masuk kapal itu betul-betul didata, kemudian bobot-bobot kapal juga kudu dihitung,” ujarnya.
Selain sistem pemeriksaan, Lasarus mempertanyakan keputusan kapal tetap berlayar ketika kondisi cuaca disebut kurang baik. Ia meminta info mengenai kondisi cuaca, pembaruan situasi laut, hingga pertimbangan nakhoda dalam menentukan pelayaran turut diperiksa.
“Ini kan alasannya cuaca, katanya cuaca kurang bagus. Kalau cuaca kurang bagus, kenapa berlayar? Informasi cuaca mereka terima alias tidak, meng-update cuaca alias tidak, boleh alias tidak berlayar? Nakhodanya bagaimana? Informasi dari nakhoda ini kami minta semua diinvestigasi,” katanya.
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·