Komisi III Panggil Kapolri, Bahas Penyadapan Prabowo hingga Usut Pemberi Perintah ke Listyo Cs

Sedang Trending 18 menit yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 08 November 2026 |12:31 WIB

Komisi III Panggil Kapolri, Bahas Penyadapan Prabowo hingga Usut Pemberi Perintah ke Listyo Cs

Komisi III Panggil Kapolri, Bahas Penyadapan hingga Usut Pemberi Perintah ke Listyo

JAKARTA - Komisi III DPR bakal segera menggelar rapat kerja (Raker) berbareng Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada pekan depan. Rapat diagendakan untuk membahas kasus penyadapan terlarangan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto nan menyeret eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada hari Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan terlarangan termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan terlarangan tersebut,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, Minggu (8/11/2026).

Politikus Partai Gerindra ini  menjelaskan, bahwa Raker baru bisa dilaksanakan hari Kamis pekan depan, lantaran masa sidang DPR baru bakal dibuka Selasa tanggal 10 November.

Rapat Kerja tersebut bakal dipimpin langsung oleh dirinya selaku Ketua Komisi III, didampingi para wakil ketua ialah Rano Alfaath, Dede Indra Permana , Ahmad Sahroni dan Ketua MKD Nazarudin Dek Gam.

“Sebagaimana pengarahan Pimpinan DPR, kami bakal kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas jelasnya.  Siapapun nan terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,”pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑