Komisi III Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa Haram Vape: Ini Hajat Hidup Umat

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta support kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram rokok elektrik lantaran ancaman narkotika berbentuk cair. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta MUI segera menerbitkan fatwa haram terhadap vape lantaran ini memengaruhi rencana hidup orang banyak.

"Melihat beragam macam kebenaran dan info mengenai bahayanya vape, nan selain ancaman untuk kesehatan juga rawan sebagai sarana konsumsi narkoba, MUI sudah semestinya mengeluarkan fatwa haram bagi vape," kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu (17/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta MUI segera mendahulukan persoalan vape ini. Menurutnya, ancaman vape narkoba ini bergesekan dengan rencana hidup umat.

"Ranah-ranah nan jelas bergesekan dengan rencana hidup umat secara langsung ini kudu didahulukan oleh MUI. Jadi saya sangat mendukung MUI untuk segera mengeluarkan fatwa haram untuk vape," ucap dia.

Ia memahami fatwa haram MUI ini pasti bakal berdampak, khususnya bagi penjual vape. Namun, dia menegaskan vape saat ini lebih banyak mudaratnya daripada kebaikannya.

"Suka tidak suka pasti ada dampaknya. Tapi jika memang ini peralatan nan lebih banyak mudaratnya ya suka tidak suka tetap kudu dieksekusi. Saya juga bakal mendorong Polri dan pihak mengenai untuk memikirkan exit strategy nan baik untuk para stakeholders industri vape," jelas dia.

"Atau para pelaku industri bisa meriset pengganti rokok elektronik nan lebih kondusif dan susah untuk disalahgunakan menjadi narkoba," lanjutnya.

MUI Siap Tindak Lanjuti Permintaan Kapolri

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai fatwa haram terhadap rokok elektrik alias vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

"Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan ancaman vape, karenanya MUI bakal menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan beragam pendekatan," kata Niam dalam keterangan kepada wartawan, dikutip Jumat (16/10).

Permintaan dari Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke instansi MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri saat ini menyebut nomor penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi.

(maa/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑