Komisi III DPR: Polisi Terlibat Narkoba Harus Ditindak Lebih Tegas

Sedang Trending 53 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan personil kepolisian nan terlibat jaringan narkotika harus ditindak lebih tegas.

Pernyataan itu disampaikan Rudianto menyusul langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri nan mengusut dugaan keterlibatan sejumlah oknum polisi dalam kasus narkotika, salah satunya di Kalimantan Timur.

Rudianto menegaskan penindakan terhadap oknum abdi negara sangat krusial untuk menjaga marwah lembaga kepolisian sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap abdi negara penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai ada kesan norma tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Justru jika abdi negara penegak norma terlibat, maka penindakannya kudu lebih tegas lantaran mereka berada di garis depan pemberantasan narkoba," kata Rudianto dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).

Menurut Rudianto, langkah nan dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengusut dugaan keterlibatan personil menunjukkan komitmen serius Polri dalam memberantas narkoba.

"Sebagai personil Komisi III DPR RI, saya mendukung penuh langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum personil kepolisian pada kasus narkotika, termasuk dugaan nan menyeret Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Pengusutan kudu dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pengembangan perkara untuk membongkar jaringan secara menyeluruh.

Rudianto mendukung Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso untuk memantau proses penanganan perkara nan saat ini ditangani Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur.

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Tidak hanya bandar, kurir, dan pengedar nan kudu ditindak, tetapi juga pihak-pihak nan diduga membekingi alias memanfaatkan kedudukan untuk melindungi jaringan peredaran gelap narkotika.

"Kita juga mengapresiasi Bareskrim Polri nan sebelumnya telah mengungkap sejumlah kasus nan menyeret personil kepolisian. Ini menunjukkan kesungguhan dalam membersihkan internal lembaga dari oknum-oknum nan diduga bermain dalam jaringan narkotika. Langkah seperti ini kudu terus dilakukan agar perang melawan narkoba melangkah maksimal," katanya.

Sebelumnya, dua mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba di Polda Kalimantan Timur diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan sekarang kudu berhadapan dengan proses hukum.

Kasus pertama adalah perkara nan menjerat eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang. Ia diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat dengan bandar narkoba Ishak.

"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan kebenaran baru mengenai keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5).

Kemudian, kasus kedua adalah perkara nan menjerat eks Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA). Ia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim lantaran diduga terlibat peredaran narkotika golongan II jenis etomidate alias narkotika jenis liquid vape.

(yoa/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional