Komisi II DPR Pastikan Panja RUU Pemilu Terbentuk Sebelum Reses

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 22 September 2026 |22:51 WIB

Komisi II DPR Pastikan Panja RUU Pemilu Terbentuk Sebelum Reses

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima memastikan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu bakal dibentuk sebelum masa reses alias awal bulan depan. Hal ini ditujukan untuk membahas segala masukan nan ada dalam RUU Pemilu.

"Komisi II info dari ketua bakal segera kita putuskan Panja di akhir masa persidangan ini. Tentang masukan-masukan betul, sudah cukup menyeluruh, ya," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Bimo, sapaan akrabnya, mengatakan Badan Keahlian DPR RI juga telah merumuskan 14 masalah dan draf naskah akademik RUU Pemilu. "Mulai kita breakdown ke beberapa pasal-pasal di Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Pilpres," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya bakal membentuk panja untuk menyusun draf RUU Pemilu pada akhir masa persidangan ini. "Sebelum reses. Sebelum reses insya Allah dipastikan pembentukan Panja untuk menyusun draf rancangan perubahan RUU Pemilu," ucap Bimo.

"Tanggal 8 (Oktober) penutupan tanggal 8, paripurnanya. Sebelum tanggal 8, Panjanya terbentuk insya Allah atas, kemarin kami diundang ketua majelis untuk menyampaikan masalah ini dan kami siap Komisi II menindaklanjuti dalam masa persidangan berikutnya untuk mulai membahas draf rancangan Undang-Undang Pemilu, perubahan Pemilu," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑