Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 06 November 2026 |03:46 WIB
Richard Lee usai sidang (Foto: IMG/Ravie)
JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran kewenangan konsumen dan Undang Undang Kesehatan nan menjerat Richard Lee bakal memasuki babak baru. Setelah memberikan kesaksian sebagai terdakwa, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Kamis, 12 November 2026.
Ditemui usai sidang hari ini, Rabu (5/11/2026), Richard mengaku pasrah dan memilih bertawakal diri kepada Tuhan menjelang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, dia mengaku ikhtiarnya di meja hijau sudah maksimal.
Sebelum melangkah ke ruang sidang hari ini, Richard mengaku sempat meminta restu sekaligus petuah dari guru-guru spiritualnya, termasuk Ustadz Derry Sulaiman dan Ustadz Hanan Attaki.
Wejangan para pendakwah tersebut membuatnya lebih tenang dan lapang dada menghadapi proses hukum.
"Sebelum saya ke tempat ini hari ini waktu pemeriksaan terdakwa, saya minta restu guru-guru saya. Guru saya memberikan pesan: terserah Allah saja semuanya. Semua sudah saya lakukan, semua bukti sudah saya kasih. Saya sudah bilang produk itu bukan punya saya, itu peralatan palsu, semua direkayasa, sudah saya sampaikan semuanya. Sisanya terserah Allah saja," ujar Richard Lee.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·