Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto meningkatkan tunjangan keahlian (tukin) pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI. Komisi I DPR berambisi langkah tersebut bisa memperkuat profesionalisme dari personil TNI.
"Komisi I DPR RI menyambut baik keputusan Presiden untuk meningkatkan tunjangan keahlian bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan. Kebijakan ini merupakan corak apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional," kata Dave kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dave mengatakan kenaikan tukin ini diharapakan bisa meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI. Ia menyebut TNI juga mesti meningkatan profesionalisme atas kebijakan itu.
"Peningkatan tunjangan keahlian juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan prajurit dan pegawai Kementerian Pertahanan. Kesejahteraan nan semakin baik diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme prajurit TNI serta pegawai Kementerian Pertahanan dalam menjalankan tugasnya," ungkapnya.
Komisi I DPR mengatakan peningkatan kesejahteraan perlu dibarengi dengan penguatan kapabilitas institusi. Ia mau tugas nan dilakukan Kemhan dan TNI bisa optimal.
"Peningkatan tunjangan keahlian ini mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor pertahanan," ujar legislator Golkar tersebut.
"Kami meyakini kebijakan tersebut bakal semakin memperkokoh profesionalisme lembaga pertahanan, meningkatkan kesiapan nasional, serta memperkuat keahlian Indonesia dalam menghadapi beragam tantangan strategis di masa mendatang," tambahnya.
Anggota Komisi I DPR nan lain, TB Hasanuddin, mengatakan kenaikkan tukin prajurit dan pegawai Kemhan sudah sesuai dengan obrolan nan melangkah di DPR. Ia menyebut kenaikkan itu berangkaian dengan nilai nan semakin meningkat.
"Ya itu sudah sesuai rencana nan didiskusikan di DPR sehubungan dengan nilai nan semakin melambung," ungkap TB Hasanuddin.
Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkap Presiden Prabowo Subianto meningkatkan tunjangan keahlian (tukin) bagi pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI lantaran sudah lama tidak mengalami kenaikan. Prasetyo menyebut kenaikan tunjangan juga terjadi di kementerian dan lembaga lain.
"Ya, itu sebenarnya adalah tunjangan keahlian nan memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada nan disebut dengan tunjangan keahlian nan memang besarannya berbeda-beda," ujar Prasetyo mengawali pernyataannya di gerbong KA Nusantara Explorer, Jawa Tengah, Kamis (30/7).
"Nah, ada beberapa nan kemudian oleh lantaran pertimbangan tertentu itu diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik," sambungnya.
(dwr/gbr)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·