Komdigi Blokir Lebih dari 3 Juta Konten Judi Online

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan, pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 3 juta situs dan konten nan berangkaian dengan aktivitas judi online dalam kurun waktu nyaris dua tahun terakhir.

Meutya menyebut, pemberantasan tersebut dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026. Pemblokiran dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran platform terlarangan nan menjadi pintu masuk aktivitas gambling online.

"Dari 20 Oktober 2024 sampai 12 Juli 2026 Komdigi telah melakukan takedown situs dan konten sebanyak (lebih dari) 3 juta situs dan konten (judi online),” kata Meutya dalam aktivitas OJK Banking Forum 2026, di Kantor OJK Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Selain melakukan pemutusan akses terhadap situs ilegal, Komdigi juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu mengidentifikasi jalur transaksi maupun sarana komunikasi nan digunakan pelaku.

Meutya mencatat, laporan masyarakat melalui kanal cekrekening.id telah mencapai lebih dari 156 ribu rekening nan diduga berangkaian dengan aktivitas gambling online maupun penipuan digital (scamming). Sementara itu, laporan terhadap nomor telepon seluler nan diduga digunakan untuk melakukan penipuan mencapai lebih dari 85 ribu nomor.

“Ada laporan dari masyarakat melalui laporan cekrekening.id ada 156 ribu lebih dari masyarakat, kemudian juga ada nan mengadukan nomor HP ialah 85.500. Jadi, laporan cekrekening itu masyarakat melaporkan rekening-rekening nan dianggap melakukan aktivitas pertaruhan online alias scamming, kemudian 85.000 masyarakat nan melaporkan nomor-nomor telepon seluler nan diduga melakukan scamming,” ujarnya.

Menurut Meutya, pemberantasan gambling online tidak cukup hanya dengan menutup akses terhadap situs. Pemerintah juga perlu menyasar bagian krusial dalam rantai operasional gambling online, ialah rekening nan menjadi tempat penampungan aliran dana.

Ia mengibaratkan rekening penampung sebagai bagian vital dalam ekosistem gambling online nan kudu diputus melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan industri perbankan.

"Jadi, rekening penampung kita anggap menjadi lehernya dan tentu ini nan kudu diberantas juga dengan bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk teman-teman di perbankan,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑