
Komdigi: 48% Pengguna Medsos di Indonesia Adalah Anak di Bawah 18 Tahun (Foto: Freepik)
JAKARTA - Pengawasan orang tua berkedudukan krusial dalam melindungi anak dari ancaman di bumi maya.
Meski internet memberikan banyak faedah bagi anak, ruang digital menyimpan akibat nyata, seperti perundungan hingga kejahatan seksual berbasis online.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Boni Pudjianto, menyatakan bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia alias sekitar 110 juta jiwa adalah anak di bawah usia 18 tahun.
Boni Pudjianto menekankan pentingnya perlindungan bagi pengguna internet nan jumlahnya sangat besar, lantaran internet selain berisi konten positif juga mempunyai konten negatif nan berbahaya, terutama bagi perkembangan mental anak.
"Ranah digital alias internet itu tidak bersih seperti kertas putih. Ada kejahatan nan berakibat pada psikologis anak, apalagi kejahatan seksual berbasis online. Ini nyata dan tugas kita berbareng untuk menguranginya," ujar Boni dalam aktivitas Road to Tunas Community HUB Gembira Parenting di Tangerang Selatan, Kamis (29/1/2026).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin women lainnya
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·