Koalisi Sipil Minta Kematian Sutrimo Diusut Transparan dan Jamin Hak Korban

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan kematian laki-laki berjulukan Sutrimo nan jasadnya ditemukan di depan klinik Mordent, Jakarta Selatan, kudu diusut tuntas. Koalisi Sipil menilai kasus itu merupakan peristiwa serius nan kudu diungkap menyeluruh oleh negara.

Dalam siaran pers nan dibagikan, Senin (27/7/2026), Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan ada sejumlah permasalah dari dugaan kematian tidak wajar Sutrimo. Mereka juga mengungkit status Sutrimo nan disebut sebagai kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

"Dalam standar kewenangan asasi manusia, setiap kematian nan tidak wajar, mencurigakan, alias terjadi dalam konteks relasi kuasa kudu diselidiki secara cepat, menyeluruh, independen, imparsial, dan terbuka terhadap pengawasan publik," kata perwakilan Koalisi Sipil, Direktur Imparsial Andi Manto Adiputra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan polisi kudu segera menyelidiki sejumlah rekam jejak komunikasi korban. Lokasi kejadian, jejak digital, hingga rekaman CCTV di letak kudu diamankan untuk membikin terang perkara.

Koalisi Sipil mengatakan posisi Sutrimo nan berangkaian dengan rumah mantan pejabat tinggi, dalam perihal ini Febrie Adriansyah, juga kudu disikapi dengan jeli oleh aparat. Penyelidikan kasus ini memerlukan standar pengawasan nan tinggi untuk menghindari tumbukan kepentingan.

"Keterkaitan korban dengan rumah mantan pejabat tinggi penegak norma membikin perkara ini sangat sensitif. Oleh karena itu, penyelidikan kudu memenuhi standar akuntabilitas nan lebih tinggi, termasuk pencegahan bentrok kepentingan, agunan bebas intervensi, perlindungan saksi dan keluarga, serta pengawasan eksternal oleh lembaga negara independent," jelas Andi.

Koalisi Sipil kemudian memberikan lima dorongan mengenai penanganan kasus tersebut. Desakan itu mulai dari support agar polisi mengusut sigap kasus tersebut, hingga DPR dan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian unik atas kematian Sutrimo.

Berikut lima dorongan dari Koalisi Masyarakat Sipil:

1. Kepolisian mengungkap secara terang, cepat, profesional, dan akuntabel seluruh rangkaian peristiwa nan menyebabkan kematian Sutrimo.
2. Komnas HAM, LPSK, Kompolnas, dan Ombudsman sesuai mandat masing-masing untuk melakukan pengawasan, memastikan perlindungan saksi dan keluarga, serta mencegah maladministrasi maupun bentrok kepentingan.
3. LPSK Memberikan perlindungan terhadap family korban dan saksi, serta memastikan pemulihan bagi family korban.


4. Presiden memberikan atensi unik untuk memastikan semua pihak menghormati prinsip fair trial, sekaligus menjamin kewenangan publik atas info dipenuhi melalui pembaruan berkala nan akurat, proporsional, dan berbasis bukti.
5. DPR dan Pemerintah menjadikan perkara ini sebagai momentum memperkuat perlindungan norma bagi pekerja rumah tangga dan pekerja domestik, termasuk pengakuan relasi kerja, perlindungan keselamatan, dan sistem pengaduan nan mudah diakses.

Seperti diketahui, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Korban ditemukan di depan klinik kecantikan Mordent di Kebayoran Baru. Setelah itu, korban dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Berdasarkan info nan beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Korban disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan mengenai penyebab kematian korban.

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berbareng Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta keterangan dari pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak-pihak nan mengetahui peristiwa tersebut. Olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent tempat Sutrimo tidak sadarkan diri juga sudah dilakukan.

(ygs/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News