KNKT Akan Kirim Data Recorder Heli yang Jatuh di Sekadau ke Prancis

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Investigator KNKT, Dian Saputra. Dok. HiPontianak

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab helikopter PK-CFX milik Matthew Air Nusantara jatuh di Sekadau, Kalbar. Heli jenis Airbus Helicopters H-130T2 itu jatuh pada Kamis (16/4) dan menewaskan delapan orang di dalamnya.

Investigator KNKT, Dian Saputra, mengatakan helikopter jenis tersebut berbeda dengan pesawat terbang komersil. Kendaraan tersebut tidak mempunyai perangkat blackbox.

"Tidak mempunyai blackbox. Jadi, tidak ada perekam percakapan di situ," kata Investigator KNKT, Dian Saputra, Jumat (17/4).

Meski demikian, tetap ada engine info recorder nan bisa memberikan info mengenai kondisi pesawat sebelum kecelakaan. Perangkat tersebut memuat info seperti posisi oli, putaran mesin helikopter, dan sebagainya.

Data tersebut nantinya bakal dikirim ke pihak manufaktur di Prancis untuk dianalisis. KNKT bekerja sama dengan otoritas investigasi di Prancis untuk melakukan pembacaan info tersebut.

"Terkait dengan info recorder nan ada bakal kami kirimkan ke pihak manufaktur di Prancis," ujar Dian.

Mengenai perkiraan waktu, KNKT bakal mengeluarkan laporan awal alias preliminary report dalam waktu 30 hari sejak kejadian. Laporan tersebut nantinya memuat data-data faktual, seperti kondisi cuaca hingga performa mesin saat penerbangan berlangsung.

Kemudian, laporan akhir alias final report diperkirakan bakal dirilis dalam kurun waktu maksimal 12 bulan. Laporan tersebut bakal mengungkap penyebab utama kecelakaan, faktor-faktor nan berkontribusi, serta rekomendasi keselamatan.

Dian pun menegaskan bahwa kasus ini berfokus pada safety investigation, pihaknya bakal mempelajari kejadian tersebut secara mendalam agar dapat mengetahui letak kesalahan nan bisa dihindari ke depannya.

"Apa nan bisa kita pelajari dari sini, kemudian kita kelak keluarkan rekomendasi agar harapannya kejadian nan sama tidak terulang di kemudian hari," tukasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan