Jakarta -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat akomodasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna memberantas praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF). Hal itu dilakukan khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan mengatakan penguatan dilakukan melalui pembangunan 10 kapal pengawas kelas I baru, serta ekspansi dermaga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam nan bakal dikembangkan sebagai pangkalan utama. Kehadiran kapal pengawas baru itu bakal menambah kekuatan armada patroli KKP nan saat ini berjumlah 34 unit.
"Penambahan armada ini tentu kudu didukung dengan penyediaan prasarana dermaga nan memadai sehingga bisa menampung kapal-kapal berukuran besar nan saat ini sedang dibangun," ujar Didit dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (12/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa penetapan Pangkalan PSDKP Batam sebagai pangkalan utama didasarkan pada posisi geografisnya nan sangat strategis.
"Batam menjadi pangkalan utama bagi kapal pengawas nan beraksi di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara. Kawasan perairan tersebut tetap tergolong rawan terhadap praktik pencurian ikan terlarangan alias illegal fishing," ucap laki-laki nan berkawan disapa Ipunk.
Ipunk memastikan pembangunan 10 kapal pengawas baru, serta ekspansi dermaga PSDKP Batam dilaksanakan dengan pengawasan dari Kejaksaan RI.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan melangkah secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan nan berlaku," imbuh Ipunk.
(acd/acd)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·