KJRI Karachi Bantu Pemulangan 9 ABK WNI Kapal Saleh Darya II dari Pakistan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
9 ABK WNI dipulangkan ke Indonesia. Foto: KJRI Karachi

Sembilan Anak Buah Kapal (ABK) WNI nan bekerja di Kapal Saleh Darya II dipulangkan ke Indonesia setelah KJRI Karachi menangani persoalan pembayaran kewenangan dan kepastian proses sign-off mereka.

KJRI Karachi menerima pengaduan para ABK mengenai pembayaran hak-hak mereka dan kepastian kepulangan. KJRI kemudian berkoordinasi dengan para ABK, pemilik kapal, serta pemasok kapal di Karachi.

Dalam proses tersebut, KJRI mengirimkan surat resmi kepada pemilik kapal dan pemasok setempat untuk mendorong pemenuhan tanggungjawab serta memastikan proses sign-off dan pemulangan para ABK melangkah aman.

Kepala ABK, Kapten Jefry Sahabati, kemudian mengkonfirmasi kepada KJRI bahwa pembayaran penghasilan telah ditransfer secara berjenjang ke rekening para ABK di Indonesia.

Kepastian kepulangan diperoleh setelah pemasok kapal menyampaikan info mengenai pergantian kru Kapal Saleh Darya II pada 11 September 2026. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi KJRI kepada para ABK.

Setelah proses sign-off selesai, kesembilan ABK dapat meninggalkan kapal dan melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

Pada 12 September 2026, sebelum menuju Jinnah International Airport, kesembilan ABK singgah di Wisma Indonesia. Mereka berjumpa dengan Konsul Jenderal RI Karachi Mudzakir untuk membahas kondisi terakhir sekaligus beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

“Sejak awal, prioritas KJRI Karachi adalah memastikan keselamatan para ABK, mendorong pemenuhan hak-hak mereka, serta memberikan kepastian proses pemulangan. Pelindungan WNI merupakan tanggung jawab nan kami laksanakan melalui pendampingan, komunikasi, dan koordinasi dengan seluruh pihak mengenai sampai para WNI dapat kembali dengan kondusif kepada keluarganya di Indonesia,” ujar Mudzakir.

Para ABK dijadwalkan menempuh perjalanan dengan rute Karachi–Abu Dhabi–Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 13 September 2026 pukul 21.00 WIB.

KJRI Karachi bakal terus berkomunikasi dengan para ABK, pemasok kapal di Karachi, dan pemilik kapal untuk memantau perjalanan kepulangan serta menindaklanjuti pemenuhan kewenangan nan tetap tersisa.

Pemulangan sembilan ABK ini menjadi bagian dari penanganan KJRI Karachi terhadap persoalan nan dihadapi WNI, termasuk pelaut dan ABK Indonesia nan bekerja di wilayah kerja perwakilan RI tersebut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan