Keinginan Dewi (44), penduduk bimbingan alias narapidana (napi) Lapas Perempuan Bandung, hanya satu: lekas bebas dan kembali memeluk dua buah hatinya nan tetap anak-anak. Ia berkeinginan untuk menghindari pelanggaran patokan dan aktif berkegiatan di 'hotel prodeo' demi mewujudkan tujuannya tersebut.
Dewi menyimpan rasa penyesalan nan sangat dalam usai terjerat kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi. Akibat perbuatannya, dia kudu berpisah dengan keempat anaknya. Anak sulungnya sekarang berumur 27 tahun, anak kedua berumur 23 tahun, anak ketiga berinisial A berumur 11 tahun, dan si bungsu berinisial E berumur 5 tahun.
Dewi berkisah, dia nekat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Lapas Kebon Waru, Bandung, atas permintaan anak keduanya nan juga merupakan seorang napi beberapa tahun silam. Namun, percobaan amatirnya itu ketahuan dan Dewi langsung diamankan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kesalahan saya membantu anak sendiri membawa peralatan bukti ke dalam Lapas Kebon Waru. Saat itu saya sedang besuk, lampau pada saat saya hendak pulang, peralatan bukti itu jatuh," kata Dewi kepada detikcom di Lapas Perempuan Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/8).
Kasus itu membikin anak keduanya mendapat hukuman tambahan berupa perpanjangan masa pidana dari 8 tahun menjadi 15 tahun. Tidak hanya itu, anak keduanya juga dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Ngaseman di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dewi pun mengungkapkan bahwa rasa kangen kepada anaknya sekarang hanya bisa tersampaikan sebulan sekali. Pertemuan itu pun tidak secara langsung, melainkan melalui perantara ibunya.
"Jatah family untuk menelepon hanya sebulan sekali. Saya hanya bisa bertanya berita lewat ibu saya, 'Ma, gimana berita anakku di sana?'" ujar Dewi.
Anak Hidup Tanpa Orang Tua
Dewi ditangkap berbareng sang suami nan juga berstatus sebagai pemakai sabu dan ekstasi. Kini, anak-anak Dewi kudu menjalani hari-hari tanpa pendampingan orang tua.
"Keluarga saya hancur lantaran saya membawa anak saya ke dalam sini. Anak saya pun begitu, merasa membawa saya ke jalur nan salah," jelas Dewi sembari meneteskan air mata.
"Dunia terasa hancur lantaran sebelum mengenal narkoba, family kami baik-baik saja. Namun, setelah saya berpisah dari suami pertama dan menikah dengan suami kedua, pergaulan membikin kami hancur dan kenal narkoba," imbuhnya.
Situasi tersebut membikin Dewi berkeinginan mendekatkan diri kepada Tuhan, menghindari pelanggaran sekecil apa pun, dan aktif dalam beragam aktivitas lapas. Ia menyampaikan kemauan terbesarnya untuk datang secara utuh sebagai seorang ibu bagi A dan E.
"Anak-anak nan tetap mini sekarang ikut berbareng kakaknya nan paling besar. Saya juga sudah punya dua cucu. Saya titip pesan ke anak paling besar, 'Aa, Mama titip adik-adik dulu ya. Aa nan sabar ya, nan kuat,'" tutur Dewi memperagakan percakapannya dengan si sulung.
Lapas Perempuan Bandung (Audrey/detikcom).
Depresi 4 Bulan Pertama di Lapas
Butuh waktu empat bulan bagi Dewi untuk mencerna realita pahit nan dialaminya. Setelah itu, dia berupaya mengikuti aktivitas rehabilitasi, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan mulai menyibukkan diri di beragam pos kerja nan tersedia di lapas.
"Tadinya saya sempat down. Namun, lapas ini memberikan kehidupan baru. Saya sempat sakit seperti depresi dari rasa bersalah sekitar 4 bulan. Di sini saya ikut rehab, dibimbing dari sisi agama, dan ada pos kerja sehingga penduduk bimbingan disibukkan oleh aktivitas positif," cerita Dewi.
Dewi dipindahkan ke Lapas Perempuan Bandung sejak Desember 2024. Pada awal 2024, dia sempat dititipkan di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Ada sosok ibu bagi saya di sini, ialah para petugas. Saya banyak sharing dengan mereka. Di sini juga ada jasa konseling setiap hari, dan itu sangat membantu," jelas Dewi.
Dalam sepekan, Dewi mengikuti aktivitas tausiah sebanyak tiga kali. Ia juga membiasakan diri melaksanakan salat lima waktu, baik di dalam maupun di luar blok kediaman napi.
"Salat lima waktu konsisten saya jalankan. Untuk Subuh, Magrib, dan Isya dilakukan di blok lantaran pukul 17.00 WIB semua blok dikunci. Kalau di luar blok, paling saat Dzuhur dan Asar," sebut Dewi.
Meninggalkan Si Bungsu saat Masih Menyusui
Saat ini masa pidana Dewi telah memasuki tahun ketiga dari total vonis 6 tahun 3 bulan penjara. Dewi mengaku kasus ini memaksanya meninggalkan anak terkecilnya nan saat itu tetap mengonsumsi air susu ibu (ASI).
"Usia di bawah lima tahun itu masa emas anak. Saat saya tinggalkan, anak saya apalagi tetap minum ASI," ungkap Dewi.
Setelah empat bulan bangkit dari depresi, Dewi aktif mengikuti seluruh aktivitas di lapas. Ia apalagi sering menawarkan diri sebagai panitia aktivitas nan melibatkan penduduk bimbingan agar dapat mengontrol perilaku dan terhindar dari bujukan melanggar aturan.
"Saya jadi kader perbantuan voli dan bantu data-data penduduk bimbingan di Bimpas (Bimbingan Pemasyarakatan). Kalau ada acara, saya selalu menawarkan diri jadi panitia. Selain itu, saya juga ikut senam dan seluruh aktivitas lapas," tutur dia.
Ia juga mengikuti Kelas Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, serta Kelas Menulis.
"Karena dulu suka menulis, saya mengikuti kelas menulis di sini. Saya juga menulis puisi karya sendiri berjudul 'Kotak nan Terkunci'. Puisi saya kadang dimuat di Majalah Lamoria. Saya banyak menulis tentang kehidupan di sini," kata Dewi.
Dewi merasa hidupnya sekarang jauh lebih tertata. Kendati demikian, pertahanannya tetap runtuh setiap kali memandang kedua anaknya nan tetap mini datang menjenguk.
"Kalau mereka datang, saya peluk mereka. Saya bilang ke nan tetap kecil, 'Tunggu ya, Mama di sini tetap kerja.' Dia tanya, 'Mama kerja apa?', saya jawab 'Urus ikan,'" cerita Dewi menirukan percakapan dengan si bungsu.
Anak ketiganya, lanjut Dewi, sudah memahami kondisi nan sebenarnya terjadi lantaran A menyaksikan langsung saat penangkapan.
"Anak nan usia 11 tahun sudah mengerti. Dia tanya, 'Mama di sini lagi apa?', saya jawab, 'Mama lagi sekolah dan bertanggung jawab atas apa nan Mama lakukan.' Dia mengerti lantaran memandang sendiri waktu saya dan kakaknya ditangkap," ucap Dewi.
Program 'Barudak' Camping berbareng Anak
Dewi menceritakan salah satu program aktivitas di Lapas Perempuan Bandung nan sangat diapresiasi oleh para napi berstatus ibu. Program tersebut dinamakan Barudak (Obat Rindu Ibu dan Anak). Melalui program ini, narapidana dan anak-anak mereka diberi kesempatan untuk menginap berbareng selama satu malam di tenda nan didirikan di area aula lapas.
"Lapas membikin program Barudak (Obat Rindu Ibu dan Anak). Kami diberi kesempatan satu malam berbareng anak di tenda nan disediakan di aula," cerita Dewi.
Bagi Dewi, momen menginap dan memeluk anaknya semalam suntuk menjadi pengalaman paling berkesan selama berada di lapas. Ia dapat mendengarkan secara langsung cerita dan perkembangan buah hatinya.
"Satu malam itu sangat berbobot untuk saya. Saya bisa mendengar cerita dari anak saya tentang kehidupan dan perkembangannya. Itu sangat berkesan," ungkap Dewi.
Menutup obrolan, Dewi berjanji bakal menebus waktu kebersamaan dengan anaknya nan lenyap selama dia menjalani masa pidana. Setelah bebas, dia berencana melanjutkan upaya toko aksesori miliknya dan aktif kembali sebagai relawan penanganan kecanduan narkoba.
"Saya merasa menjadi ibu dan anak nan gagal. Namun, Tuhan selalu memberikan kesempatan kepada hamba-Nya nan betul-betul mau berubah. Setelah keluar nanti, Insyaallah saya mau membuka upaya toko aksesori lagi. Dulu saya seorang relawan, jadi setelah bebas saya mau kembali menolong orang agar lepas dari kecanduan," pungkas Dewi.
(aik/aik)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·