Khalid Basalamah Jelaskan Sumber Uang Rp 8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah menyerahkan duit ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan, duit tersebut diserahkan setelah diminta interogator lantaran diyakini mengenai kasus korupsi kuota tambahan haji.

Khalid pun blak-blakan menjelaskan soal sumber duit tersebut. Menurut dia, duit itu didapatkan dari pengembalian PT Muhibbah kepada biro travel haji miliknya, PT Zahra.

"Jadi PT Muhibbah mengembalikan biaya kepada kami, kami tidak tahu itu duit apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar (kalau dirupiahkaan lantaran saat dikembalikan pecahannya dolar) kan gitu. Tapi saya tidak tahu (jumlah) pecahannya (berapa) ya, tapi pada saat dikembalikan, kami enggak disampaikan itu duit apa," kata Khalid usai diperiksa interogator KPK sebagai saksi di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Khalid mengaku, baru mengetahui jika duit itu bermasalah usai ada diinfokan KPK. Bahwa ada duit dari PT Muhibbah dan duit itu kudu diserahkan ke KPK lantaran diyakini ada hubungannya dengan kasus korupsi kuota tambahan haji.

"Waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan, 'Ustaz ada duit dari visa itu?' Saya bilang, 'Iya ada.' 'Ustaz kudu kembalikan.' 'Baik kita kembalikan.' Jadi duit itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami enggak tahu duit apa. KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu," beber Khalid.

"Jadi sekali lagi statusnya kami korban," klaimnya menambahkan.

Uang Dikembalikan di Musala

Khalid melanjutkan, dirinya bukan pihak nan menerima duit itu secara langsung. Namun saat itu, stafnya nan berjulukan Ari selaku manajer dari biro travel haji PT Zahra nan bertransaksi,

"Sudah ditanya (ini duit apa?) Karena gini, mereka datang kepada staf kami namanya Ari. Mas Ari ini manajernya PT Zahra. Tapi dia (utusan PT Muhibbah) hanya mengembalikan dan mereka minta enggak boleh ada kamera, enggak boleh ada apa, tiba-tiba dikasih di satu tempat, di musala," tutur Khalid.

"Jadi saya pun tidak tahu itu duit apa.!Begitu dipanggil sama KPK, kami kembalikan. Jadi itu dikembalikan memang dari Muhibbah ke kami, kami tidak tahu apa statusnya, diminta sama KPK kami kembalikan. Sebatas itu," sambungnya.

Khalid Basalamah Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Pernah Interaksi dengan Tersangka Kuota Haji, Termasuk Eks Menag Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Ustad Khalid Basalamah sebagai saksi dalam perkara kasus korupsi kuota tambahan haji. Kepada para penyidik, pemeriksaan hari ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berinteraksi dengan nama-nama nan saat ini sudah menjadi tersangka.

"Di sini ada nama-nama nan saya tidak pernah interaksi. Seperti mantan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas), staf khususnya, itu saya tidak tahu. Dan hari ini saya dipanggil kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. Seperti itu," kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Khalid pun mengaku tidak pernah berinteraksi dengan Fuad Hasan Masyhur namalain bos besar dari biro travel haji Maktour. Dia mengaku, hanya kenal nama tersebut lantaran familiar di kalangan publik.

"Bukan enggak kenal, kan secara umum pasti orang kenal. Tapi enggak interaksi. Kalau masalah urusan-urusan seperti ini (haji) tentu tidak," tegas Khalid.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita