Tangguh Yudha
, Jurnalis-Sabtu, 01 Agustus 2026 |16:16 WIB

Industri Gula (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah bakal mewajibkan industri gula rafinasi mempunyai kebun tebu sendiri dinilai berpotensi mengganggu suasana investasi sekaligus menakut-nakuti keberlangsungan petani. Kebijakan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian upaya lantaran memaksa industri pengolahan beranjak ke sektor perkebunan, sekaligus berisiko meminggirkan petani jika tidak dibarengi skema kemitraan nan jelas.
Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengatakan industri gula rafinasi sejak awal didesain sebagai industri pengolahan nan mengolah gula kristal mentah (raw sugar), bukan sebagai industri nan terintegrasi dengan perkebunan tebu. Menurutnya, andaikan perusahaan diwajibkan mempunyai kebun sendiri, maka bakal muncul kebutuhan investasi baru dalam jumlah besar nan berpotensi mengganggu kepastian berusaha.
“Jadi ini kan dua perihal nan sangat berbeda. Satu adalah industri untuk pengolahan, lampau mereka diminta untuk menghadapi perkebunan, itu pertama. Kedua perkebunan ini kan kudu melibatkan sebetulnya petani. Nah jika diambil alih perusahaan itu kelak petaninya justru bakal semakin terpinggirkan, ya selain ya itu seperti apa kemitraan alias apapun ya,” papar Anthony dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Ia juga mempertanyakan kesiapan lahan untuk mendukung kebijakan tersebut. Sebab, sebagian besar pabrik gula rafinasi dibangun di area pelabuhan lantaran selama ini mengandalkan bahan baku impor berupa raw sugar. Jika perusahaan diwajibkan mempunyai kebun tebu sendiri, maka persoalan logistik dan pengedaran dinilai bakal menjadi tantangan baru.
Lebih jauh, Anthony menilai upaya mewujudkan swasembada gula tidak cukup hanya dengan mewajibkan industri mempunyai perkebunan. Persoalan mendasar justru berada pada rendahnya daya saing industri gula nasional nan membikin biaya produksi tetap jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·