Kewajiban Pabrik Gula Rafinasi Miliki Kebun Tebu Dinilai Berisiko Ganggu Investasi

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Kewajiban Pabrik Gula Rafinasi Miliki Kebun Tebu Dinilai Berisiko Ganggu Investasi Buruh tani mengangkut tebu hasil panen ke atas truk untuk dikirim ke pabrik gula di Ngemplak, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (14/8/2024).(Antara)

RENCANA pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi mempunyai kebun tebu sendiri menuai kritik dari kalangan ahli ekonomi dan pengamat pertanian. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian investasi, mengganggu rantai pasok industri, hingga meminggirkan petani andaikan tidak disertai skema kemitraan nan jelas.

Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengatakan industri gula rafinasi sejak awal dibangun sebagai industri pengolahan nan mengandalkan bahan baku gula mentah (raw sugar), bukan sebagai industri nan terintegrasi dengan perkebunan tebu.

Menurutnya, tanggungjawab mempunyai kebun tebu bakal memaksa perusahaan melakukan investasi baru nan sangat besar di luar model upaya nan selama ini dijalankan.

“Ini dua perihal nan sangat berbeda. Satu adalah industri pengolahan, kemudian mereka diminta menghadapi sektor perkebunan. Tentu ini bakal menimbulkan ketidakpastian bagi investasi,” ujar Anthony dikutip dari siaran pers nan diterima, Sabtu (1/8).

Ia menilai pengembangan perkebunan tebu tidak bisa dilepaskan dari peran petani. Apabila seluruh proses budidaya dilakukan perusahaan, petani dikhawatirkan justru kehilangan ruang dalam rantai pasok, selain pemerintah bisa menghadirkan pola kemitraan nan memberikan faedah bagi kedua belah pihak.

Anthony juga mempertanyakan kesiapan lahan untuk mendukung kebijakan tersebut. Sebagian besar pabrik gula rafinasi dibangun di area pelabuhan agar dekat dengan pasokan raw sugar impor. Apabila diwajibkan mempunyai kebun sendiri, perusahaan bakal menghadapi tantangan baru berupa penyediaan lahan hingga biaya logistik untuk mengangkut tebu ke pabrik.

Ia menilai kebijakan tersebut justru berpotensi meningkatkan biaya produksi andaikan tidak dibarengi dengan kenaikan produktivitas tebu nasional.

“Kalau kebijakan ini dipaksakan sementara produktivitas tidak berubah, maka biaya produksi gula rafinasi bakal semakin meningkat,” katanya.

Kenaikan biaya produksi tersebut, lanjut Anthony, pada akhirnya bakal diteruskan kepada konsumen lantaran gula merupakan bahan baku utama beragam industri makanan dan minuman. Dengan produktivitas nan tetap stagnan, nilai gula domestik diperkirakan tetap lebih mahal dibandingkan gula dari Thailand maupun Brasil.

Selain itu, Anthony menilai tanggungjawab integrasi perkebunan juga dapat memunculkan ketidakpastian hukum. Menurutnya, perusahaan nan sejak awal memperoleh izin sebagai industri pengolahan tidak semestinya diwajibkan mengubah model upaya secara mendadak tanpa kepastian mengenai penyediaan lahan maupun sistem pelaksanaannya.

Ia menegaskan pemerintah sebaiknya lebih dulu memperkuat daya saing industri gula nasional melalui peningkatan efisiensi dan produktivitas dibandingkan menambah tanggungjawab baru bagi pelaku usaha.

Sementara itu, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menilai persoalan mendasar industri gula nasional justru berada pada rendahnya produktivitas, bukan semata-mata luas areal tanam.

Ia mencatat produksi gula konsumsi nasional tahun lampau mencapai sekitar 2,7 juta ton alias mendekati kebutuhan domestik sekitar 2,8 juta ton. Bahkan, andaikan menggunakan parameter swasembada sebesar 90% kebutuhan dipenuhi produksi dalam negeri, Indonesia dinilai telah berada di periode sasaran tersebut.

Meski demikian, Khudori mempertanyakan lonjakan luas panen tebu nan dilaporkan mencapai sekitar 560.000-570.000 hektare. Menurutnya, nomor tersebut berbeda dengan tren historis nan selama ini berada pada kisaran 450.000-500.000 hektare sehingga perlu penjelasan mengenai aspek nan mendorong peningkatan produksi.

Di sisi lain, dia menilai penerapan tanggungjawab integrasi antara industri gula rafinasi dan perkebunan juga tidak mudah dilakukan. Sebagian besar dari 11 pabrik gula rafinasi di Indonesia dibangun di sekitar pelabuhan dengan konsep berdiri sendiri sehingga seluruh sistem produksinya dirancang menggunakan bahan baku raw sugar impor.

“Yang lebih susah justru kebunnya di mana? Apakah pemerintah bisa menyediakan lahan 8.000 sampai 10.000 hektare di sekitar pabrik? Kalau lahannya jauh dari pabrik, logistiknya menjadi masalah baru,” tegasnya.

Khudori menambahkan, Indonesia sesungguhnya pernah menjadi salah satu produsen gula paling kompetitif di dunia. Namun, daya saing tersebut terus menurun akibat merosotnya produktivitas. Rendemen tebu nan pada era 1930-an mencapai 11-13% sekarang hanya sekitar 6-7%, sementara produksi gula per hektare turun dari sekitar 15 ton menjadi hanya sekitar 5 ton.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rumah terbesar industri gula nasional bukan hanya memperluas areal tanam, melainkan mengembalikan produktivitas melalui perbaikan benih, riset, teknologi budidaya, dan efisiensi pengolahan sehingga sasaran swasembada dapat dicapai secara berkelanjutan. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia