Ketum GAMKI yang Laporkan JK ke Polisi, Plt Ketua DPW PSI Sumut

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kepolisian mengenai dugaan penistaan agama.

Salah satunya, Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat nan melaporkan JK ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan itu dilakukan GAMKI dan sejumlah organisasi lainnya terhadap pidato nan disampaikan JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangannya, DPP GAMKI mengutip pernyataan JK nan dinilai kontroversial. Pernyataan itu menyinggung bentrok di Poso dan Ambon pada awal 2000-an.

"Kenapa kepercayaan mudah menjadi argumen bentrok kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen beranggapan meninggal alias menewaskan orang alias mematikan itu syahid. Saat bentrok berjalan kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya meninggal pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti," bunyi pernyataan JK nan dipersoalkan DPP GAMKI.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 12 April 2026.

Adapun Sahat tercatat menjabat sebagai Ketua Umum GAMKI untuk masa hormat 2023-2026. la terpilih dalam Kongres XII GAMKI nan digelar di Gereja Maranatha Ambon pada Jumat, 19 Mei 2023.

Pria kelahiran Pekanbaru, 1 Maret 1989, itu merupakan alumnus Sarjana dan Magister dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dihimpun dari pelbagai sumber, Sahat juga menduduki sejumlah posisi strategis sebagai komisaris antara lain di PT Pengembangan Investasi Riau, PT Multi Terminal Indonesia serta PT Pengembang Pelabuhan Indonesia.

Sementara untuk kiprahnya di bumi politik, Sahat terlibat mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024

Pada Januari 2026, dia kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Sumatera Utara oleh DPP PSI.

Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 857/SK/DPP/2025 tentang Pencabutan SK Nomor 333/SK/DPP/2025 dan Pengangkatan Sahat Martin Philip Sinurat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara.

(fra/tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional