Jakarta -
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Lukman Khakim mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga koordinasi antarlembaga penegak norma di tengah polemik penanganan perkara dugaan korupsi nan melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Menurut Lukman, respons sigap Presiden telah membantu mencegah polemik berkembang menjadi kegaduhan nan dapat mengganggu konsentrasi abdi negara dalam menuntaskan perkara tersebut.
"Kami menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo nan telah mengambil langkah sigap dan bijaksana. Di tengah situasi nan berpotensi menimbulkan kegaduhan, Presiden datang memastikan seluruh abdi negara penegak norma tetap bekerja dalam satu tujuan, ialah menegakkan norma dan memberantas korupsi," ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lukman, penegakan norma tidak hanya memerlukan keberanian dan ketegasan, tetapi juga koordinasi nan baik di antara lembaga negara. Jangan sampai perbedaan kewenangan ataupun sistem penanganan perkara menimbulkan persepsi adanya persaingan antarlembaga.
"Pemberantasan korupsi kudu menjadi kerja bersama. Jangan sampai substansi perkara justru tertutup oleh kesan adanya tarik-menarik alias rivalitas antar-aparat penegak hukum. Masyarakat memerlukan kepastian bahwa semua lembaga bekerja secara ahli dan saling menguatkan," katanya.
Lukman menilai pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri kepada Kejaksaan Agung dapat menjadi jalan untuk menjaga proses norma tetap fokus, tertata, dan tidak terjebak dalam polemik berkepanjangan.
Namun, dia menegaskan bahwa pelimpahan tersebut kudu diikuti dengan keterbukaan dan akuntabilitas. Kejaksaan Agung, menurutnya, perlu menunjukkan kepada masyarakat bahwa penanganan perkara nan melibatkan figur dari internal institusinya tetap dilakukan secara objektif dan tanpa perlakuan khusus.
"Yang paling utama bukan persoalan lembaga mana nan menangani. Ukurannya adalah apakah proses hukumnya melangkah transparan, profesional, tidak pandang bulu, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tegasnya.
Lukman menyebut situasi tersebut sekaligus menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Penanganan perkara secara terbuka dan sesuai koridor hukum, lanjutnya, bakal memperkuat kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum.
Ia juga memandang langkah Presiden sebagai bentuk kepemimpinan dalam menjaga keselarasan kerja seluruh lembaga negara. Presiden, kata Lukman, tidak hanya bertanggung jawab memastikan pemerintahan melangkah efektif, tetapi juga menjaga agar para pembantunya tidak melangkah sendiri-sendiri.
"Di sinilah kepemimpinan Presiden dibutuhkan, ialah menyatukan langkah, mengarahkan koordinasi, dan memastikan setiap lembaga bekerja sesuai kewenangannya. Ketegasan tetap diperlukan, tetapi suasana kudu dijaga agar penegakan norma tidak berubah menjadi pertentangan antarinstitusi," ujarnya.
Ketua Umum FKDT itu berambisi masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi maupun narasi nan mempertentangkan kepolisian dan kejaksaan. Seluruh pihak diminta memberikan kesempatan kepada abdi negara untuk menuntaskan proses norma secara terang dan bertanggung jawab.
"Marilah kita mengawal perkara ini dengan pikiran jernih. Tidak perlu membenturkan satu lembaga dengan lembaga lainnya. nan kudu kita tuntut berbareng adalah kebenaran, keadilan, dan penegakan norma nan tidak tunduk kepada kepentingan siapa pun," tutur Lukman.
Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi nan berangkaian dengan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. Dalam investigasi tersebut, polisi menetapkan dua tersangka berinisial FA dan DR setelah memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Pelimpahan disebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum.
(akd/ega)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·