Ketua PBNU Tegaskan Surat Edaran Tidak Mengatur Kepanitiaan Muktamar NU

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan Media Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Muhammad Mukri menyoroti dosl Surat Edaran PBNU Nomor: 4385/PB.01/A.II.10.47/99/08/2025 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Tata Kerja Kepanitiaan di Lingkungan PBNU. Ia menegaskan surat tersebut tidak mengatur kepanitiaan Muktamar NU.

Prof. Mukri menjelaskan beredarnya narasi nan menyebut surat info tersebut sebagai dasar kepanitiaan Muktamar adalah info nan tidak betul alias hoaks. Apalagi berita itu dibumbui dengan penyebutan ketua panitia muktamar kudu Waketum PBNU.

"Jadi surat info ini memang bukan untuk kepanitiaan Muktamar. Surat info itu mengatur kepanitiaan di lingkungan lembaga, PWNU, dan PCNU," kata Prof. Mukri dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Prof. Mukri menambahkan, perihal itu dapat dilihat secara jelas dalam poin 4 surat info tersebut. Dalam ketentuan mengenai Steering Committee alias SC, disebutkan bahwa Ketua SC kudu dijabat oleh salah satu Wakil Rais, sementara Sekretaris SC dapat dijabat oleh Katib alias salah satu Wakil Katib.

Terkait Organizing Committee alias OC, surat info tersebut menyebut Ketua OC kudu dijabat oleh salah satu wakil ketua, sedangkan Sekretaris OC dapat dijabat oleh sekretaris alias salah satu wakil sekretaris.

"Dari rumusan itu saja sudah jelas bahwa surat info tersebut mengatur kepanitiaan pada level kepengurusan tertentu, seperti PWNU dan PCNU, bukan untuk kepanitiaan Muktamar PBNU," tegasnya.

Prof. Mukri mengungkapkan kepanitiaan Muktamar NU telah dibahas dan ditetapkan melalui rapat pleno PBNU. Dalam keputusan tersebut, Rais Aam dan Ketua Umum PBNU ditetapkan sebagai penanggung jawab. Sementara Katib Aam ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee dan Sekretaris Jenderal PBNU sebagai Ketua Organizing Committee.

Menurut Prof. Mukri, susunan tersebut justru dimaksudkan untuk memastikan Muktamar mempunyai legitimasi nan kuat lantaran melibatkan empat unsur ketua tertinggi PBNU.

"Penunjukan ini dilakukan agar Muktamar legitimate. Empat ketua tertinggi PBNU terlibat langsung: Rais Aam dan Ketua Umum sebagai penanggung jawab, Katib Aam sebagai Ketua SC, dan Sekjen sebagai Ketua OC," ungkapnya.

Prof. Mukri pun mengimbau seluruh pihak agar tidak menarik surat info tersebut ke konteks nan keliru. Ia juga meminta penduduk NU dan pengurus di semua tingkatan untuk merujuk pada keputusan resmi organisasi, bukan pada tafsir alias narasi nan menyesatkan.

"Saya tidak tahu kenapa sekarang banyak nan suka menyebar hoaks. Jangan membangun opini nan tidak sesuai dengan isi surat. Kita kudu membaca arsip secara utuh dan menempatkannya sesuai konteksnya," pungkas Prof. Mukri.

(anl/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News