Ketua OJK Sebut Dampak Pelemahan Rupiah pada Sektor Jasa Keuangan Masih Terkendali

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Ketua OJK Sebut Dampak Pelemahan Rupiah pada Sektor Jasa Keuangan Masih Terkendali Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi(Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pelemahan nilai tukar rupiah nan telah menyentuh Rp18.000 per dolar AS. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan akibat langsung pelemahan tersebut terhadap sektor jasa keuangan khususnya di perbankan saat ini tetap relatif terkendali.

“Hal itu bisa dilihat dari rasio kecukupan modal perbankan nan tetap solid dengan capital adequacy ratio per April tahun ini tetap sebesar 23,97%. Karenanya ini tetap memberikan ruang penyangga nan cukup dalam menyerap beragam potensi risiko,” kata Friderica dalam konvensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2026 secara daring, Jumat (5/6).

Selain itu, eksposur langsung perbankan Indonesia terhadap akibat nilai tukar juga dinilai relatif terjaga. Hal itu, kata Friderica, tercermin dari posisi devisa neto nan secara konsisten tetap jauh di bawah periode pemisah maksimal 20% dari modal bank.

Namun demikian, OJK terus mewaspadai beragam kanal transmisi akibat dari pergerakan nilai tukar rupiah terhadap lembaga jasa finansial di Indonesia. Misalnya potensi peningkatan beban tanggungjawab kurs asing (valas) pada korporasi. Pihaknya juga mewaspadai dari tekanan terhadap sektor upaya nan mempunyai eksposur impor tinggi.

“Kemudian akibat kenaikan biaya bahan baku dan biaya operasional. Termasuk andaikan disertai dengan kenaikan nilai komoditas daya dunia nan tentunya bisa mempengaruhi kualitas aset perbankan, khususnya penurunan keahlian bayar debitur nan terdampak andaikan kondisi finansial tersebut terus berlanjut,” papar Friderica.

Untuk memitigasi risiko-risiko tersebut, OJK bakal memperkuat pemantauan aktivitas valas di perbankan melalui pemantuan posisi devisa neto harian. Kemudian kecukupan likuditas valas tanpa mengganggu stabilitas sektor jasa finansial dan kepatuhan terhadap ketentuan valas mengenai secara lebih intensif.

“Serta supervisory dialogue dengan bank nan menunjukkan akumulasi posisi tertentu untuk memastikan penerapan manajemen akibat pasar dan akibat likuditas melangkah secara memadai,” ujar Friderica.

OJK juga bakal terus mempererat koordinasi dengan Bank Indonesia selaku otoritas moneter untuk memastikan kecukupan likuditas valas di sistem finansial terus terjaga. “Mengingat stabilitas rupiah merupakan kepentingan berbareng seluruh pemangku kepentingan di sektor finansial dan juga seluruh bangsa Indonesia,” tutupnya. (Ifa/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑