Ketua Komisi III DPR: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri!

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

 Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri!

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Okezone)

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan pentingnya mewaspadai pihak-pihak nan disebutnya sebagai “penumpang gelap” dalam agenda reformasi Polri. Ia menilai ada oknum nan mengatasnamakan percepatan reformasi, tetapi mempunyai kepentingan lain.

"Kita kudu mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka menyatakan mendorong percepatan reformasi, namun rupanya mempunyai agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensi pribadi nan berlebihan," kata Habiburokhman kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, sosok nan dimaksud bisa saja berasal dari kalangan mantan pejabat nan sebelumnya mempunyai kewenangan menentukan arah kebijakan mengenai Polri, namun tidak melakukan langkah signifikan saat tetap menjabat.

"Mereka kerap mengumbar cerita-cerita nan menyudutkan lembaga Polri tanpa info nan jelas, dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya," ujarnya.

Politikus dari Partai Gerindra itu juga menilai narasi nan dibangun pihak-pihak tersebut bertentangan dengan kerangka norma nan berlaku. Ia merujuk pada Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 nan mengatur posisi Polri berada di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com