Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Markas Judol di Hayam Wuruk

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi Polri memberantas gambling online (judol) internasional di gedung perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), nan melibatkan 320 WNA dan seorang WNI. Habiburokhman memuji ketegasan Polri melindungi masyarakat dari gambling online.

"Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan support penuh kepada Polri atas keberhasilan pengungkapan pertaruhan online jaringan internasional nan melibatkan 320 penduduk negara asing dari beragam negara, ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan norma secara ahli serta datang melindungi masyarakat dari akibat destruktif pertaruhan online nan merusak moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Habiburokhman menilai pemberantasan pertaruhan online sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital nan sehat dan produktif bagi masyarakat.

"Komisi III DPR RI memandang bahwa praktik pertaruhan online bukan lagi kejahatan konvensional, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir dan lintas negara nan memanfaatkan teknologi digital, melibatkan aliran biaya besar, serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lain seperti pencucian duit dan penipuan. Oleh lantaran itu, penanganannya kudu dilakukan secara serius, konsisten, dan menyeluruh," ujarnya.

Habiburokhman meminta Polri tak berakhir untuk memberantas gambling online secara transparan dan profesional. Habiburokhman juga mendorong Polri bersinegri dengan kementerian dan lembaga lain untuk memberantas judol.

"Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak nan memfasilitasi aktivitas pertaruhan online tanpa pandang bulu. Penegakan norma kudu dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan pengaruh jera serta memutus mata rantai praktik pertaruhan online di Indonesia," ucap Habiburokhman.

"Kami juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional, guna mencegah Indonesia dijadikan pedoman operasional kejahatan digital internasional," imbuhnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra sebelumnya mengatakan penangkapan 321 pelaku markas judol sebagai corak komitmen terhadap pemberantasan gambling online. Ia menyebut pergerakan gambling online sangat merugikan masyarakat dan ekonomi negara.

"Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu pertaruhan online, maupun pertaruhan konvensional lantaran perihal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara," kata Wira dalam konvensi pers kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/5).

Wira mewanti-wanti jangan sampai Indonesia menjadi sarang gambling online. Polri disebut berkomitmen untuk memberantas pelanggaran tersebut.

"Kemudian nan tidak kalah penting, dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang gambling online. Ini sebagai komitmen daripada kami," ujarnya.

(rfs/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News