Ilustrasi(Dok Magnific)
SEORANG laki-laki nan mengaku sebagai Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat berinisial WK dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan intimidasi dan pengrusakan di kediaman seorang penduduk di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ nan diterbitkan Satreskrim Polres Metro Bekasi pada 30 Mei 2026.
Berdasarkan laporan nan dibuat korban berjulukan Layla Rizky, peristiwa itu terjadi pada Sabtu awal hari sekitar pukul 01.57 WIB di rumahnya nan berada di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran.
Dalam laporannya, Layla menyebut rumahnya didatangi sekelompok orang nan tidak dikenalnya. Rombongan tersebut diduga masuk ke area rumah dengan memanjat pagar dan naik ke genting gedung sebelum berinteraksi dengan penunggu rumah.
Korban mengaku rombongan itu dipimpin oleh seseorang nan memperkenalkan diri sebagai WK, nan disebut merupakan Kepala Desa Wanasari sekaligus Ketua DPD APDESI Jawa Barat. WK disebut datang berbareng sejumlah orang, termasuk anak perempuannya.
Karena tidak mengetahui identitas maupun tujuan kehadiran rombongan tersebut, Layla meminta surat tugas kepada pihak nan mengaku berasal dari kepolisian. Namun, menurut pengakuannya, arsip tersebut hanya diperlihatkan tanpa diberikan kesempatan untuk diperiksa secara langsung.
Pintu gerbang rumah kemudian dibuka setelah datang Ahmad Syarifudin nan disebut sebagai Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat untuk mendampingi dan menjadi saksi.
Setelah berada di dalam rumah, rombongan tersebut disebut mempertanyakan identitas family pelapor serta keberadaan seseorang berjulukan Ncex. Dalam laporannya, Layla juga mengaku WK sempat menunjukkan sebuah pistol di hadapan sejumlah orang sembari meminta agar dirinya dipertemukan dengan orang nan sedang dicari.
Korban kemudian mengizinkan pihak nan mengaku personil kepolisian melakukan penggeledahan rumah. Namun situasi disebut memanas setelah terjadi adu mulut antara pelapor dan seorang wanita nan dalam laporan disebut sebagai anak WK.
Perempuan tersebut diduga melontarkan kata-kata kasar, memukul kendaraan nan terparkir di garasi, serta menendang kandang ayam milik pelapor. Selain itu, pagar rumah juga dilaporkan mengalami kerusakan hingga roboh.
Merasa mengalami intimidasi dan kerugian akibat peristiwa tersebut, Layla akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Saat ini, laporan tersebut tetap dalam tahap penanganan dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh abdi negara penegak hukum.
Hingga buletin ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari WK maupun pihak-pihak lain nan disebut dalam laporan pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi kepada seluruh pihak mengenai tetap dilakukan guna memperoleh tanggapan dan penjelasan atas peristiwa tersebut sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·