Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencari langkah agar biaya haji 2027 tak naik usai usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2027 menjadi Rp 107 juta. Said tak setuju jika pemerintah menggunakan APBN untuk menambal kekurangan dalam pembiayaan haji.
"Ya itulah repotnya. Orang naik haji itu bagi orang nan mampu. Lahir dan batin. Kalau orang nan bisa kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu bakal jadi problem dari sisi syar'i. Kan iya. Oleh karenanya lebih baik jangan pemerintah dong," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Said pun meminta BPKH untuk memutar otak agar biaya haji 2027 tak terlalu tinggi. Ia menyinggung soal BPKH nan bertanggung jawab dalam menerima hingga mengembangkan biaya dari calon jemaah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPKH nan selama ini menampung biaya jemaah haji, agar dia hasil usahanya ditambah, diperbesar, dan sebagainya sehingga punya keahlian dari untung hasil upaya untuk menambal kekurangan alias kenaikan ongkos haji," ujarnya.
Said tak setuju jika APBN menambal biaya haji. Ketua DPP PDIP ini mengingatkan kembali soal ketetapan syariat.
"Tapi jika orang mau naik haji pakai APBN, lah nan miskin tetap banyak ini. Masa kita suruh bantuin nan mampu? Jangan dong. Saya tidak pernah merekomendasikan perihal nan seperti itu lantaran ya, problem syar'i-nya. Itu saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2027 naik sekitar Rp 19 juta menjadi Rp 107 juta. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
"Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah alias 2027 Masehi sebesar 107.340.172,02 rupiah per jemaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat di Gedung DPR RI, Selasa (7/7).
"Atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806,57 rupiah," sambung Irfan.
Meski begitu, skema pembayaran telah disiapkan Kemenhaj untuk meringankan biaya nan kudu dibayarkan jemaah. Yaitu 60% dibayar melalui nilai faedah dan 40 persen biaya biaya perjalanan ibadah haji alias Bipih sehingga biaya nan dibayarkan jemaah tidak terlalu berbeda dari tahun lalu.
(dwr/rfs)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·