(MI/Seno)
ADA satu paradoks nan semakin terasa dalam kehidupan akademik hari ini. Dosen diminta meneliti, menuliskannya, dan memublikasikan dalam corak karya ilmiah, sekaligus sebagai corak menjaga reputasi perguruan tinggi.
Namun, ketika pengetahuan nan dihasilkan hendak masuk ke ruang publikasi bereputasi, pengajar sering kali kudu berhadapan dengan biaya nan tidak kecil. Ilmu nan lahir dari kerja panjang, dari riset, dari bacaan, dari percakapan dengan mahasiswa dan masyarakat pada akhirnya kudu melewati gerbang ekonomi agar dapat diakui.
Paradoks itu menjadi lebih miris ketika perbincangan tentang kesejahteraan dosen kembali mengemuka. Banyak dosen, terutama pengajar muda, pengajar tetap non-ASN, dan pengajar di perguruan tinggi dengan sumber daya terbatas, menghadapi realita bahwa penghargaan material terhadap kerja akademik tidak selalu sebanding dengan tuntutan nan dibebankan kepada mereka.
Di satu sisi, pengajar dituntut memenuhi standar akademik nan semakin tinggi. Di sisi lain, support finansial untuk memenuhi standar itu kerap belum memadai.
Dalam sistem kedudukan fungsional, publikasi menjadi salah satu syarat penting. Untuk mencapai lektor kepala, pengajar dituntut mempunyai publikasi pada jurnal nasional bereputasi. Dalam praktiknya, sebagian jurnal bereputasi nasional mengenakan biaya publikasi nan dapat mencapai jutaan rupiah.
Untuk menuju kedudukan fungsional pembimbing besar, tuntutannya lebih tinggi lagi, publikasi internasional bereputasi, sering kali pada jurnal terindeks Q1 alias Q2. Pada titik itu, biaya publikasi masuk hitungan dolar. Tidak berlebihan jika seorang pengajar merasa gentar dan mundur teratur ketika menemukan jurnal Q1 dengan article processing charge (APC) sebesar US$4.000, nan jika dirupiahkan dapat mencapai puluhan juta rupiah.
Angka itu bukan sekadar angka. Ia tanda adanya persoalan struktural dalam ekonomi pengetahuan. Negara meminta pengajar masuk ke arena reputasi akademik global, tetapi tidak selalu menyediakan prasarana pembiayaan nan setara dengan tuntutan tersebut. Akibatnya, pengajar tidak hanya dituntut untuk berpikir, menulis, dan meneliti, tetapi juga kudu membiayai sendiri jalan agar pikirannya memperoleh pengakuan.
KETIKA KAMPUS MENGEJAR ANGKA
Persoalan itu tidak berakhir pada kebijakan kedudukan fungsional. Perguruan tinggi sendiri juga semakin kuat terdorong oleh logika pemeringkatan. Kampus berkompetisi meningkatkan akreditasi, memenuhi parameter kinerja, meningkatkan reputasi nasional, dan memperbaiki posisi dalam pemeringkatan internasional. Semua itu tentu penting. Tidak ada nan salah dengan kemauan perguruan tinggi untuk bermutu, dikenal, dan diakui.
Namun, persoalan muncul ketika ambisi pemeringkatan itu diterjemahkan menjadi sasaran luaran penelitian nan tinggi, sementara biaya, waktu, tenaga, dan support publikasi nan diberikan kepada pengajar tidak selalu seimbang.
Di situlah pengetahuan mulai berubah wajah, tidak lagi hanya datang sebagai ikhtiar mencari kebenaran, menjawab persoalan masyarakat, alias memperluas alam pengetahuan. Ilmu berubah menjadi indikator. Artikel ilmiah menjadi bukti kinerja. Jurnal bereputasi menjadi perangkat pemeringkatan. Sitasi menjadi nomor reputasi. Publikasi menjadi mata duit simbolis dalam kejuaraan antarprogram studi, antarfakultas, antaruniversitas, apalagi antarnegara.
Dosen berada tepat di tengah pusaran itu, bekerja bukan hanya untuk ilmu, melainkan juga untuk reputasi institusi. Dosen menulis bukan hanya agar gagasannya diuji dan dibaca, tetapi juga agar kampus mempunyai luaran, program studi mempunyai bukti kinerja, fakultas mempunyai capaian indeks kinerja, dan universitas mempunyai bahan untuk pemeringkatan. Dalam situasi seperti itu, kerja akademik nan semestinya tumbuh dalam suasana berpikir nan sehat dapat berubah menjadi kerja administratif nan penuh tekanan.
Dosen tidak sedang menolak publikasi. Publikasi ilmiah tetap penting. Tanpa publikasi, pengetahuan susah diuji, dibagikan, dan dikembangkan. Dosen juga tidak sedang menolak pemeringkatan sepenuhnya. Pemeringkatan dapat menjadi perangkat evaluasi, peta daya saing, dan dorongan untuk meningkatkan mutu institusi.
Namun, pemeringkatan menjadi bermasalah ketika lebih mementingkan nomor daripada ekosistem, lebih mengejar luaran daripada proses, dan lebih menuntut produktivitas daripada merawat kondisi kerja dosen.
Yang membikin banyak pengajar merasa capek bukan semata-mata tuntutan mereka diminta menulis alias memublikasikan karya ilmiah. nan membikin luka adalah ketika semua tuntutan itu datang berbareng dengan biaya nan tidak kecil, kesejahteraan nan belum layak, dan tekanan institusional nan terus meningkat.
Dosen diminta menjaga mutu pendidikan tinggi, tetapi sering kudu melakukannya dengan tenaga nan nyaris habis, biaya nan terbatas, dan kekhawatiran nan tidak selalu terlihat.
STANDAR TANPA KEADILAN
Masalahnya bukan pada standar mutu, melainkan pada keadilan di kembali standar. Jika perguruan tinggi meminta pengajar menghasilkan publikasi nasional bereputasi alias internasional bereputasi, support nan diberikan juga kudu sebanding. Riset memerlukan dana. Publikasi memerlukan biaya.
Penulisan tulisan memerlukan waktu. Revisi memerlukan pendampingan. Proses menuju jurnal bereputasi memerlukan jejaring, literasi akademik, dan ketahanan mental. Semua itu tidak bisa hanya dibebankan kepada perseorangan dosen.
Lebih ironis lagi, banyak luaran penelitian dipaksakan dengan skema pembiayaan nan tidak realistis. Dana penelitian sering kali tidak cukup untuk membiayai keseluruhan proses riset, apalagi sampai publikasi.
Namun, pada akhir program, luaran tetap kudu memenuhi target, jurnal nasional bereputasi, jurnal internasional, prosiding terindeks, alias corak keluaran lain nan dapat dihitung dalam sistem keahlian institusi. Di situlah terjadi ketimpangan nan jarang dibicarakan, targetnya tinggi, tetapi daya dukungnya rendah.
Akibatnya, pengajar sering bekerja dalam tekanan berlapis. Ia kudu mengajar, membimbing, meneliti, mengurus administrasi, mengikuti rapat, memenuhi laporan, mengejar luaran, sekaligus memikirkan biaya publikasi. Dalam kondisi kesejahteraan nan belum sepenuhnya layak, tuntutan itu dapat menjadi beban ekonomi dan psikologis. Dosen diminta produktif, tetapi produktivitas itu sering dibangun di atas kelelahan nan tidak terlihat.
Perlu berhati-hati agar universitas tidak berubah menjadi pabrik indikator. Perguruan tinggi memang memerlukan reputasi, tetapi reputasi nan sehat semestinya lahir dari ekosistem akademik nan adil. Bukan dari tekanan terus-menerus kepada pengajar untuk menghasilkan luaran, sementara kondisi kerja, kesejahteraan, dan support risetnya tidak diperbaiki secara serius.
MERAWAT ILMU, MERAWAT MANUSIANYA
Yang perlu dikritisi bukan semangat untuk meningkatkan mutu, melainkan langkah mendefinisikan mutu. Mutu akademik tidak cukup diukur dari jumlah artikel, indeksasi jurnal, sitasi, alias posisi pemeringkatan.
Mutu kudu dilihat dari gimana perguruan tinggi memperlakukan dosennya, gimana riset didukung, gimana mahasiswa dibimbing, gimana pengetahuan memberi faedah bagi masyarakat, dan gimana kerja intelektual dihargai secara manusiawi.
Bila negara dan perguruan tinggi meminta pengajar menghasilkan publikasi bereputasi, negara dan perguruan tinggi juga perlu memastikan bahwa jalan menuju publikasi itu tidak menjadi beban perseorangan nan menyulitkan dosen. Jangan sampai kedudukan fungsional dan pemeringkatan menjadi medan seleksi nan tampak akademik, tetapi diam-diam juga menjadi seleksi finansial. Jangan sampai nan diukur seolah-olah mutu ilmiah, padahal nan ikut menentukan adalah keahlian membayar.
Pada akhirnya, persoalan itu bukan sekadar soal dosen, APC, alias pemeringkatan. Itu adalah persoalan tentang masa depan pengetahuan. Apakah kita mau membangun ekosistem akademik nan sungguh-sungguh menghargai ilmu, alias sekadar sistem nan pandai menghitung luaran? Apakah kita mau perguruan tinggi menjadi ruang pertumbuhan intelektual, alias hanya mesin produksi indikator?
Publikasi memang penting. Pemeringkatan juga berguna. Namun, pengetahuan tidak boleh tumbuh di atas kelelahan dan ketidakadilan. Ketika pengajar kudu bayar mahal untuk menyumbangkan ilmu, sementara kesejahteraan dan support akademiknya belum memadai, sudah saatnya kita bertanya ulang, sistem akademik seperti apa nan sebenarnya sedang kita bangun?
Barangkali nan paling mendesak bukanlah menurunkan standar, melainkan memperbaiki keadilan di kembali standar itu. Mutu akademik tidak bakal lahir hanya dari tuntutan. Mutu akademik lahir dari ekosistem nan menghargai kerja intelektual, menopang pengajar secara layak, dan menempatkan pengetahuan bukan sekadar sebagai indikator, melainkan juga sebagai tanggung jawab publik.
Pada akhirnya, bunyi pengajar hari ini bukanlah bunyi nan menolak perubahan. Suara pengajar adalah bunyi nan meminta agar perubahan tidak dibangun di atas kelelahan manusia. Publikasi, akreditasi, dan pemeringkatan boleh menjadi bagian dari upaya memperbaiki pendidikan tinggi.
Namun, semua itu tidak boleh membikin lupa bahwa di kembali setiap artikel, setiap laporan penelitian, setiap nomor kinerja, ada pengajar nan berpikir, mengajar, membimbing, menulis, merevisi, membayar, dan tetap berupaya menjaga martabat ilmu.
Bila pengetahuan hanya dihitung sebagai indikator, sementara manusia nan menjaganya diabaikan, nan sedang rentan bukan hanya dosen, melainkan juga masa depan pendidikan tinggi itu sendiri.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·