"Kata ustaz ini"
Kalimat seperti itu sering menjadi pembuka ketika sebuah quote kepercayaan dibagikan di media sosial. Nama seorang ustadz dicantumkan, titel kitab ditulis, apalagi nomor laman ikut disertakan. Sekilas semuanya tampak meyakinkan sehingga banyak orang langsung menekan tombol bagikan tanpa berpikir dua kali.
Belakangan, kejadian serupa kembali muncul ketika beredar sebuah quote nan dinisbatkan kepada seorang ustadz besar mengenai hubungan antara busana wanita dan murka Allah. Perdebatan pun tidak terhindarkan. Ada nan menerima quote tersebut sebagai nasihat, ada pula nan mencoba menelusuri sumber aslinya dan mempertanyakan apakah redaksi nan beredar betul-betul sesuai dengan kitab nan disebutkan.
Terlepas dari betul alias tidaknya quote tersebut, ada satu perihal nan menurut saya jauh lebih krusial untuk dibahas. Persoalannya bukan semata-mata apakah isi quote itu dapat diterima, melainkan apakah kita sudah membiasakan diri memeriksa sumber sebelum menyebarkan sebuah fatwa alias pendapat ulama.
Dalam tradisi keilmuan Islam, menisbatkan sebuah perkataan kepada seseorang bukanlah perkara sederhana. Para ustadz sejak dulu sangat berhati-hati dalam meriwayatkan ilmu. Ilmu hadis, misalnya, berkembang melalui proses nan panjang untuk memastikan bahwa setiap perkataan betul-betul berasal dari Rasulullah saw. Semangat ketelitian nan sama juga bertindak ketika mengutip pendapat para ulama. Sebuah kalimat tidak cukup hanya terdengar baik, tetapi juga kudu jelas sumber dan konteksnya.
Sayangnya, budaya media sosial sering kali melangkah dengan logika nan berbeda. Semakin singkat sebuah kalimat, semakin tegas bunyinya, dan semakin kuat menggugah emosi, semakin besar pula peluangnya menjadi viral. Akibatnya, banyak quote kepercayaan beredar dalam corak gambar alias potongan video tanpa penjelasan nan memadai. nan sampai kepada pembaca hanyalah kesimpulan, sementara argumen dan konteks pembahasannya justru tertinggal.
Karena itu, langkah pertama nan semestinya dilakukan bukanlah memperdebatkan isi kutipan, melainkan memeriksa sumbernya. Jika sebuah pendapat dikatakan berasal dari kitab tertentu, apakah redaksinya betul-betul terdapat di sana? Apakah nomor jilid dan halamannya sesuai? Jika berasal dari pidato seorang ulama, apakah pernyataan tersebut disampaikan secara utuh alias hanya dipotong sebagian? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini bukan corak keraguan terhadap ulama, melainkan corak penghormatan terhadap amanah ilmiah nan mereka wariskan.
Menemukan bahwa sebuah quote betul-betul berasal dari seorang ustadz pun bukan berfaedah proses berakhir sampai di situ. Masih ada satu langkah krusial nan sering terlupakan, ialah memahami konteksnya. Dalam tradisi fikih, fatwa lahir sebagai jawaban atas persoalan tertentu. Karena itu, sebuah fatwa tidak dapat dilepaskan begitu saja dari pertanyaan nan melatarbelakanginya, kondisi nan dihadapi, maupun penjelasan nan menyertainya. Membaca satu kalimat tanpa memahami konteksnya berisiko melahirkan konklusi nan berbeda dari maksud ustadz nan menyampaikannya.
Hal ini krusial dipahami lantaran dalam Islam terdapat perbedaan antara Al-Qur'an, hadis, fatwa, dan pendapat ulama. Al-Qur'an merupakan wahyu Allah, sabda adalah penjelasan Rasulullah saw., sedangkan fatwa merupakan hasil ijtihad seorang ustadz dalam memahami dan menerapkan dalil terhadap suatu persoalan. Fatwa mempunyai kedudukan nan krusial dalam khazanah keilmuan Islam, tetapi tetap perlu dipahami melalui metodologi nan benar, bukan hanya melalui potongan kalimat nan beredar di media sosial.
Dalam kasus quote nan mengaitkan busana seseorang dengan murka Allah, misalnya, obrolan semestinya tidak berakhir pada betul alias salahnya sebuah unggahan. nan lebih krusial adalah memahami bahwa Islam memang mengajarkan tanggungjawab menjaga aurat sebagai corak ketaatan kepada Allah. Namun, memastikan apakah Allah sedang murka alias ridha kepada perseorangan tertentu merupakan perkara nan berada di luar pengetahuan manusia. Penilaian terhadap keadaan hati dan akhir perjalanan hidup seseorang adalah kewenangan Allah semata.
Karena itu, dakwah semestinya membujuk manusia kepada kebaikan tanpa tergelincir pada kebiasaan menghakimi. Menyampaikan hukum adalah kewajiban, tetapi memastikan keadaan spiritual seseorang adalah persoalan nan berbeda. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan hanya lantaran sebuah quote viral di media sosial.
Islam juga mengajarkan prinsip tabayyun, ialah memeriksa kebenaran suatu info sebelum menerimanya alias menyebarkannya. Nilai ini terasa semakin relevan di era digital ketika siapa pun dapat membikin kreasi nan menarik, mencantumkan nama ustadz besar, lampau menyebarkannya kepada jutaan pengguna media sosial. Semakin besar otoritas nan dikutip, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa info tersebut betul dan disampaikan secara utuh.
Menariknya, prinsip ini tidak hanya dikenal dalam tradisi keilmuan Islam, tetapi juga dalam langkah berpikir nan sehat pada umumnya. Sebuah konklusi tidak semestinya dibangun hanya dari potongan informasi. Setiap sumber perlu diperiksa, setiap bukti diuji, dan setiap pernyataan dipahami secara utuh sebelum dijadikan dasar untuk menilai sesuatu. Sikap seperti inilah nan semestinya kita bawa ketika menerima maupun menyebarkan info keagamaan di ruang digital.
Tantangan terbesar di era digital bukanlah kurangnya informasi. Justru kita hidup di tengah banjir info nan datang tanpa henti. Tantangannya adalah membedakan mana nan benar, mana nan sekadar potongan narasi, dan mana nan sebenarnya belum kita pahami secara utuh.
Mungkin lantaran itu, sebelum menekan tombol bagikan, ada satu pertanyaan sederhana nan layak kita biasakan kepada diri sendiri, ialah Apakah saya sudah memeriksa sumbernya?
Jika jawabannya belum, barangkali menahan diri beberapa menit jauh lebih berbobot daripada menjadi orang pertama nan menyebarkannya. Sebab, dalam urusan agama, nan paling dibutuhkan bukanlah kecepatan, melainkan ketelitian. Ilmu tidak menjadi mulia lantaran sigap viral, tetapi lantaran disampaikan dengan jujur, dipahami dengan utuh, dan diamalkan dengan penuh tanggung jawab.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·