Pelaku pembakaran rumah di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati berinisial MI (27) rupanya seorang residivis. Pelaku juga sering ancam orang tuanya jika keinginannya tidak dikabulkan. Bahkan, sebelum kejadian pembakaran, MI sempat mengejar ayahnya hingga ke sawah lantaran emosi.
Tetangga korban, Rasiman (55) mengungkapkan, MI memang terkenal babil dan suka bikin onar. Dia cukup sering memandang pelaku kerap menakut-nakuti orang tuanya, apalagi sesekali main bentuk untuk menyakiti ayah dan ibunya. Pelaku ini juga punya kegemaran mabuk-mabukan.
"Anaknya bandel, belum mabuk aja udah nakal. Kalau kecampur minuman keras mulai tambah nakal. Pernah menakut-nakuti mau menyembelih orang tuanya," kata Rasiman, Senin (15/6).
Bahkan, kata Rasiman, sebelum membakar kediaman orang tua, MI sampai mengejar-ngejar ayahnya di sawah lantaran tak diberi duit untuk aktivitas lamaran.
Setelah itu, pada malam harinya pukul 22.44 WIB, pelaku membakar dapur rumah nan terbuat dari anyaman bambu menggunakan korek api.
"Sorenya sebelum kejadian udah ngejar bapaknya di sawah. Orang tuanya bekerja sebagai petani," bebernya
Tak hanya itu, MI juga sudah pernah dipenjara selama dua tahun usai membacok orang. Pria nan dikenal bekerja sebagai kuli di perantauan itu juga sering mencari masalah ke desa tetangga.
"Dua tahun lampau dia udah pernah dipenjara lantaran membacok orang. Kejadian empat tahun nan lalu," ungkapnya.
Akibat sering diancam oleh MI, ayah dan ibunya sering mengungsi ke rumah saudaranya di desa tetangga. Makanya, ketika MI ditangkap, orang tuanya mengaku sudah mengikhlaskan sang anak dihukum polisi lantaran sudah tidak kuat lagi hidup berbareng MI.
"Orang tuanya lebih sering tinggal di rumah saudaranya nan berada desa seberang. Orang tuanya udah mengikhlaskan (MI dipenjara)," beber Rasiman.
MI sekarang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman balasan 9 tahun penjara.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·