Kerugian Capai Rp2,5 Triliun, Bareskrim Diminta Bantu Pulihkan Hak Korban PT Dana Syariah Indonesia

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Kerugian Capai Rp2,5 Triliun, Bareskrim Diminta Bantu Pulihkan Hak Korban PT Dana Syariah Indonesia

Kerugian Capai Rp2,5 Triliun, Bareskrim Diminta Bantu Pulihkan Hak Korban PT Dana Syariah Indonesia

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

JAKARTA - Bareskrim Polri tetap terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan nan melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan kerugian mencapai lebih dari Rp2,5 triliun. Tak hanya menyelesaikan kasus ini, Bareskrim juga diminta untuk dapat memulihkan hak-hak para korban nan dirugikan dalam penipuan PT DSI.

Harapan ini disampaikan Ketua Paguyuban Lender DSI (PLDSI) Achmad D Pitoyo nan mewakili para korban. Dia berambisi hak-hak korban tetap menjadi perhatian krusial dalam proses penegakan hukum, terutama melalui optimasi pelacakan, penyitaan, dan pengembalian aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami, setiap korban dapat memperoleh pengembalian haknya secara maksimal berasas ketentuan norma dan putusan pengadilan nan berkekuatan norma tetap,” kata Achmad dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Bagi para korban, kata dia, biaya nan ditempatkan bukan sekadar nilai finansial, melainkan hasil kerja keras, tabungan, dan ikhtiar nan dikumpulkan selama bertahun-tahun. Para korban menempatkan biaya dengan kepercayaan untuk bertransaksi melalui skema nan diyakini sesuai prinsip syariah.

“Semoga keberhasilan pengungkapan perkara ini tidak hanya memberikan pengaruh jera kepada para pelaku, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan keadilan nan nyata melalui pemulihan hak-hak para korban secara optimal sesuai norma nan berlaku,” ujar dia.

Pihaknya memahami penanganan perkara dengan jumlah korban nan besar dan tingkat kompleksitas tinggi memerlukan waktu, ketelitian, serta kerja keras nan tidak sedikit.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghormatan nan setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, atas profesionalisme, dedikasi, serta kerja keras nan telah ditunjukkan dalam menangani dugaan tindak pidana fraud PT DSI,” ungkapnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com