Gunungkidul - Warga memergoki pasangan selingkuh di Ngloro, Saptosari, Gunungkidul, Yogyakarta. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material gedung untuk jalan RT.
Dilansir detikJogja, Senin (4/5/2026), Jogoboyo (Bagian Keamanan) Kalurahan Ngloro, Aris Setyawan, mengatakan peristiwa itu bermulai saat penduduk menggelar rapat RT akhir April 2026. Sejoli itu ikut di rapat tersebut.
Mulanya, penduduk berprasangka lantaran keduanya pergi meninggalkan rapat dalam waktu nan nyaris bersamaan. Pria berinisial P pamit lebih dulu dari rapat itu.
"10 menit kemudian wanita berinisial S menyusul keluar. S ini sudah bersuami," katanya.
Warga kemudian mencari dua orang tersebut. Warga sempat mendatangi rumah laki-laki P, namun keduanya tak ada di letak itu. Warga kemudian mendatangi rumah wanita S dan menunggu di letak itu.
"Warga itu menunggu sampai satu jam, dan akhirnya keduanya keluar dari rumah," ucapnya.
Warga mengamankan keduanya dan membawanya ke rumah ketua RT setempat. Keduanya mengaku menjalin hubungan terlarang.
"Akhirnya setelah musyawarah, penduduk sepakat menjatuhkan hukuman sosial berupa 10 dump pasir dan 200 sak semen untuk pembangunan jalan lingkungan RT," katanya.
Simak selengkapnya di sini. (haf/idh)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·