ilustrasi(Antara)
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari posisi Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan upaya strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Langkah tegas ini diambil guna memastikan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap bersih dari praktik korupsi.
Dudung meyakini bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan mendalam nan dilakukan Presiden terhadap beragam laporan dan info nan masuk. Menurutnya, pembenahan di tubuh BGN sangat krusial agar program prioritas nasional ini melangkah sesuai jalur.
"Saya punya kepercayaan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi beragam sumber nan masuk ke beliau. Sehingga langkah nan tepat saya percaya ini untuk perbaikan ke depannya sehingga di BGN itu semakin transparan, akuntabel," ujar Dudung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6).
Evaluasi Mendalam dan Temuan Lapangan
Keputusan pencopotan ini muncul di tengah sorotan publik setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di instansi BGN pada Rabu (3/6), tepat sehari setelah pengumuman pencopotan sejumlah ketua lembaga tersebut. Dudung menilai, info nan diterima Presiden menjadi landasan kuat untuk melakukan pembersihan internal.
Mantan Kasad tersebut juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan sekitar sebulan lalu. Dalam sidak tersebut, dia menemukan adanya sejumlah ketimpangan dalam penyelenggaraan program di tingkat bawah, meskipun secara umum tetap ada aspek nan melangkah baik.
"Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada nan menyimpang dari program beliau," tegas Dudung.
Fokus Perbaikan Tata Kelola
Ke depan, konsentrasi perbaikan BGN tidak hanya menyasar pada teknis penyaluran makanan, tetapi juga menyentuh akar manajemen dan sistem tata kelola secara menyeluruh. Dudung menekankan pentingnya pengawasan ketat di seluruh rantai pelaksanaan, mulai dari tingkat yayasan pengelola hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kalau saya lebih banyak memandang itu adalah gimana manajemennya sebetulnya nan kudu diperbaiki," imbuhnya.
Kantor Staf Presiden (KSP) berkomitmen untuk terus mengawal penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis secara objektif. Langkah ini diambil tanpa kompromi demi mendukung sasaran pemenuhan gizi nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara dalam Mata Uang Rupiah nan dialokasikan untuk program tersebut. (Ant/E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·