Jakarta -
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan tidak bakal mengintervensi penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa menggunakan biaya siap pakai (DSP) BNPB nan tengah ditangani KPK. Kristomei mengatakan bakal melakukan pembenahan internal BNPB.
"Ah, jadi jika kasus OTT kemarin, kami serahkan sepenuhnya kepada abdi negara penegak norma untuk memproses hukumnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan abdi negara penegak norma memproses itu sesuai patokan perundang-undangan nan berlaku," kata Kristomei di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kristomei mengatakan bakal melakukan konsolidasi dan pembenahan internal setelah resmi memimpin BNPB. Kasus dugaan korupsi nan menyeret pegawai BNPB menjadi salah satu perihal nan menjadi perhatian dalam pembenahan tersebut.
"Tentu dong (bersih-bersih BNPB). Kan saya bilang konsolidasi internal," ujar Kristomei.
"Janji dong," tegasnya.
Terkait Setsama BNPB Rustian nan sempat terjaring OTT KPK, Kristomei mengatakan bakal mengikuti proses norma nan berjalan. Dia juga membuka kemungkinan melakukan pergantian pejabat jika diperlukan.
"Ya, kelak kita lihat. Kalau memang kudu lantaran ada proses norma di situ, ya jika memang kudu ganti, kita ganti," ucapnya.
Kristomei tak bicara banyak mengenai upaya support norma kepada pegawai KPK nan terseret kasus di KPK. Kristomei menegaskan bakal mengikuti proses norma di KPK.
"Ya, kita ikuti saja proses hukumnya kelak gimana sebaiknya," imbuhnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). KPK lampau menetapkan lima orang sebagai tersangka mengenai dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa nan menggunakan biaya siap pakai (DSP) kebencanaan.
(rfs/amw)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·