Arief Setyadi
, Jurnalis-Minggu, 24 Mei 2026 |08:59 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana naik haji reguler (Foto: Ist)
JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyoroti para pejabat nan menjalankan ibadah haji. Salah satunya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, nan memilih ibadah haji melalui jalur reguler.
Dadan disebut tidak memilih jasa ONH Plus maupun akomodasi unik lainnya. Dadan berangkat ke Tanah Suci pada 20 Mei 2026 dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 4 Juni 2026.
Hekal menilai keputusan tersebut mencerminkan sikap sederhana nan tetap dijaga Dadan meski menjabat sebagai pejabat negara. Ia menyebut Kepala BGN itu menjalani proses nan sama seperti masyarakat umum, termasuk menunggu antrean keberangkatan haji selama sekitar 12 tahun.
“Banyak nan bertanya beberapa hari ini ke mana Pak Dadan. Ternyata beliau sedang menunaikan ibadah haji reguler. Ini menarik lantaran beliau sebenarnya mempunyai keahlian untuk menggunakan akomodasi ONH Plus, tetapi memilih jalur reguler seperti masyarakat kebanyakan,” katanya, dikutip Minggu (25/5/2026).
Dengan posisinya sebagai kepala lembaga negara, Dadan sebenarnya berkesempatan memperoleh beragam akomodasi tambahan maupun kemudahan selama menjalankan ibadah haji. Namun, Haekal nan juga petugas haji itu memandang kesempatan itu tidak dimanfaatkan.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·