Kepala BGN: Keracunan MBG di Sidoarjo Akibat Kelalaian yang Disengaja!

Sedang Trending 50 menit yang lalu

 Keracunan MBG di Sidoarjo Akibat Kelalaian nan Disengaja!

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono/Okezone

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut, kejadian keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi akibat pelanggaran prosedur nan disengaja.

Sudaryono menegaskan, pihak SPPG Kalitengah telah melakukan kelalaian nan disengaja lantaran tidak menjalankan prosedur nan sudah ditetapkan BGN.

"Ini kelalaian nan disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, langkah sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja," ujar Sudaryono di akun IG pribadinya pada Kamis (3/9/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, BGN menemukan adanya pelanggaran prosedur pelabelan makanan. Menurut dia, mahir gizi dan kepala dapur tidak memberikan label pada setiap ompreng makanan nan didistribusikan kepada penerima manfaat.

"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG. Bahwa rupanya mahir gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya. Hanya dikasih label satu untuk satu PIC," ujarnya.

Dia menjelaskan,  makanan tersebut dimasak sekitar pukul 05.00 WIB sehingga semestinya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, pada pelabelan tercantum makanan dapat dikonsumsi hingga pukul 10.00 WIB. Di lapangan, makanan justru baru tiba di sekolah sekitar pukul 11.30 WIB dan dikonsumsi siswa setelah pukul 12.00 WIB.

"Yang menjadi kenyataannya ya di lapangan, itu ompreng nan harusnya dimakan sebelum jam 10.00, dikirim ke sekolah di atas jam 11.00. Kalau tidak salah 11.30 apa 11.40. Baru dimakan di atas jam 12.00 oleh para siswa itu, sehingga keracunan massal terjadi di sekolah," katanya.

Atas temuan tersebut, Sudaryono menyebut pelaksana telah mengabaikan patokan nan sudah ditetapkan BGN.

"Nah jadi, Anda ini berfaedah ini adalah kelalaian nan disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian nan disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, langkah sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja," katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com