KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono.(Dok. BGN)
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan bahwa kebanyakan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipicu oleh ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Berdasarkan evaluasi, pelanggaran prosedur teknis menjadi aspek dominan di lapangan.
“Dari kasus keracunan ini sebetulnya kami sudah melihat, saya kira lebih dari 80% itu adalah pelanggaran SOP. Beberapa kasus sejak saya dilantik, penyebab keracunan itu disebabkan lantaran ketidaktepatan SOP,” ujar Sudaryono dalam rapat dengar pendapat (RDP) berbareng Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono menjelaskan bahwa saat ini BGN tengah menyisir 27 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengevaluasi kapabilitas dapur dan hambatan operasional lainnya. Ia menyoroti adanya ketimpangan antara kapabilitas produksi dengan jumlah pesanan nan diterima.
“Tidak semua punya kapabilitas dapur nan sesuai. Kasus keracunan itu kemudian intinya adalah lantaran dapurnya mini tapi dikasih pesanan banyak, sehingga dia taruh dulu masakan kemudian dia masak lagi,” jelasnya.
Salah satu contoh nyata terjadi pada kasus keracunan MBG di Sidoarjo. Hasil investigasi sementara menunjukkan adanya kelalaian dalam mematuhi pemisah waktu konsumsi. Meskipun label menunjukkan pemisah konsumsi pukul 10.00, makanan baru diantar ke sekolah setelah pukul 11.00 dan dikonsumsi pada pukul 12.00.
“Jadi ini mengenai kedisiplinan,” tegas Sudaryono.
Pengaturan Jam Kerja SPPG
Sebagai langkah perbaikan, BGN sekarang menetapkan jam kerja nan jelas bagi SPPG guna memastikan kualitas dan keamanan pangan. Pengaturan ini dibagi menjadi dua sesi utama:
- Sesi I (02.00 - 08.00): Tahapan produksi dan pengedaran makanan.
- Sesi II (17.00 - 19.30): Tahapan penyelenggaraan penerimaan, pemeriksaan bahan baku, serta pencatatan sisa makanan.
“Ini kuncinya,” tambah Sudaryono mengenai standarisasi waktu kerja tersebut.
Rencana Perombakan Aturan
Ke depan, BGN berencana merombak patokan mengenai penentuan SPPG dan sekolah sasaran. Keputusan mengenai letak dapur dan sekolah nan dilayani bakal ditentukan langsung oleh BGN berasas profil dapur, kapabilitas produksi, serta jarak distribusi.
“Ujungnya saya bakal membikin suatu keputusan dapur dan sekolah di mana saja (yang disasar) itu kami nan menentukan. Bukan mereka nan menentukan. Tapi kami minta waktu lantaran ini tidak mudah dan masukan dari ketua serta personil Komisi IX DPR RI sangat krusial bagi kami,” pungkasnya. (H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·