Binti Mufarida
, Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |20:40 WIB
91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar (Foto: Kemlu)
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 penduduk negara Indonesia (WNI), nan terjebak sindikat penipuan daring (online scam) dari Myawaddy, Myanmar, pada 30 Januari 2026 pukul 05.30 WIB.
"Pemulangan ini merupakan gelombang keempat pemindahan dari wilayah Myawaddy, menyusul pemulangan gelombang ketiga nan dilakukan pada 21–22 Januari 2026," tulis pernyataan Kemlu RI melalui situs resminya, Jumat (30/1/2026).
Menurut Kemlu, keberhasilan pemulangan tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan intensif nan dilakukan oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok.
Kemlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Imigrasi, serta Kementerian Sosial guna memastikan penegakan norma dan upaya pencegahan melangkah optimal.
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·