Kemlu Klaim Tuntaskan 124 Ribu Kasus WNI sejak 2024 hingga September 2026

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Kemlu Klaim Tuntaskan 124 Ribu Kasus WNI sejak 2024 hingga September 2026

Menlu RI Arrmanatha (Foto: Zakky Mubarok/Okezone)

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan telah menyelesaikan sebanyak 124 ribu kasus nan melibatkan penduduk negara Indonesia (WNI) di luar negeri dalam kurun waktu 2024 hingga September 2026. 

Ribuan laporan tersebut merepresentasikan kisah kerinduan orangtua nan berambisi personil family mereka dapat kembali ke rumah dengan selamat.

"Di kembali setiap nomor itu, ada family nan menunggu, menunggu kabar, dan orangtua nan mau anaknya pulang dengan selamat," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha dalam pernyataan pers pertamanya sebagai Menlu di instansi Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

Paspor Indonesia diharapkan tidak sekadar menjadi arsip perjalanan, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap WNI di mana pun mereka berada. 

"Ke depan, perlindungan WNI tetap menjadi salah satu prioritas utama, dengan respons krisis nan lebih sigap dan jasa digital nan terintegrasi," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑