Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia merespons info dari otoritas Ukraina mengenai dugaan sejumlah WNI terlibat dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI saat ini tetap melakukan verifikasi atas info tersebut.
Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan proses verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI dan koordinasi dengan kementerian alias lembaga terkait.
"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas info tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian alias lembaga terkait," kata Yvonne dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/9/2026).
Kemlu menyebut sejumlah info krusial tetap perlu dipastikan, termasuk identitas dan status kebangsaan perseorangan nan disebut, proses perekrutan, hingga corak keterlibatan mereka dalam angkatan bersenjata Rusia.
Menurut Yvonne, Indonesia mempunyai ketentuan norma mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Namun, penerapan patokan tersebut baru dapat dilakukan berasas kebenaran nan telah terverifikasi dan melalui prosedur norma nan berlaku.
Pemerintah juga bakal mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, alias perekrutan WNI melalui tawaran pekerjaan nan rupanya tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
"Apabila terdapat WNI nan menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia bakal mengambil langkah pelindungan nan diperlukan sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku," ujar Yvonne.
Kemlu mengimbau WNI untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik, terutama jika terdapat potensi keterlibatan dalam aktivitas militer negara asing.
Jika nantinya keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing terbukti, pemerintah menegaskan tindakan tersebut merupakan keputusan perseorangan dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.
Di sisi lain, Yvonne menyebut Indonesia tetap mendorong penyelesaian tenteram bentrok Rusia-Ukraina serta menekankan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan norma internasional.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·