Kemlu Beri Pendampingan WNI Ditahan Kasus Kecelakaan Maut di Norwegia yang Tewaskan 2 Lansia

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 01 Februari 2026 |01:00 WIB

Kemlu Beri Pendampingan WNI Ditahan Kasus Kecelakaan Maut di Norwegia nan Tewaskan 2 Lansia

Kemlu Beri Pendampingan WNI Ditahan Kasus Kecelakaan Maut di Norwegia

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memantau ketat perkembangan kasus norma nan menjerat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Norwegia.

WNI berumur 50 tahun tersebut saat ini ditahan oleh kepolisian setempat setelah terlibat dalam kecelakaan lampau lintas fatal nan menyebabkan dua Warga Negara Norwegia meninggal dunia.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, mengonfirmasi bahwa musibah tersebut terjadi di wilayah Harstad pada Selasa, 27 Januari 2026 lalu. Pihak KBRI Oslo pun telah bergerak sigap untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat.

“Berdasarkan info KBRI Oslo, terdapat musibah kecelakaan lampau lintas di wilayah Hardstad, 27 Januari, lalu,’’ kata Vahd Nabyl, Sabtu (31/1/2026).

‘’KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI nan terlibat dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak norma termasuk pendampingan pengacara,”tandasnya.

Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya E10, tepatnya di sebelah selatan Elvemokrysset, Kota Madya Tjeldsund, Sør-Troms, sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Berdasarkan laporan media Norwegia, NRK, WNI nan ditahan tersebut merupakan pengemudi mobil nan membawa rombongan berjumlah empat orang WNI.

Kepala Kepolisian Harstad, Ronny Kristoffersen, menjelaskan bahwa rombongan WNI tersebut sedang dalam perjalanan wisata dari Tromsø menuju Lofoten dengan sempat berakhir di Narvik.

Saat kecelakaan terjadi, kondisi jalan raya dilaporkan tertutup salju tebal dengan suhu udara beberapa derajat di bawah nol. Kondisi cuaca ekstrem ini diduga menjadi salah satu aspek penyebab kecelakaan di jalur E10 tersebut.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑