Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mulai mengintegrasikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan beragam kementerian dan lembaga. Mulai dari produk golongan perempuan, jasa kesehatan, hingga perlindungan pekerja bakal dimasukkan ke dalam ekosistem koperasi desa tersebut.
Hal itu ditandai lewat penandatanganan kerja sama antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Standardisasi Nasional (BSN), hingga Pemprov DKI Jakarta.
"Alhamdulillah hari ini di instansi Kementerian Koperasi kami melaksanakan aktivitas penandatangan dan kerjasama antara beragam kementerian dan lembaga, serta BUMN," kata Ferry dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ferry menjelaskan, kerja sama lintas kementerian/lembaga ini bermaksud memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekaligus menghubungkan program-program pemerintah langsung ke desa.
"Nah intinya adalah kerjasama ini untuk bisa mengoptimalkan kegiatan-kegiatan nan ada, baik di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan juga di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk bisa kita bantu unit-unit kegiatannya dikaitkan dengan transformasi dari kelompok-kelompok nan ada, kelompok-kelompok perempuan, kelompok-kelompok bimbingan nan ada di Kementerian Kependudukan menjadi badan upaya koperasi dan alias sebaliknya," ujarnya.
Ia mengatakan, produk-produk hasil golongan wanita nantinya juga bakal dijual lewat gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Produk-produk nan sudah dihasilkan oleh aktivitas kelompok-kelompok wanita nan ada di lingkup Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak itu juga bisa dimaksimalkan hasil produksinya, bisa dijual di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihnya," ucap dia.
Tak hanya menjadi pusat ekonomi desa, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga bakal difungsikan sebagai titik jasa masyarakat. Ferry menyebut salah satu unit upaya koperasi nantinya berupa gerai obat dan klinik kesehatan.
Foto: Menteri Koperasi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendukbangga/BKKBN, KPPPA), BSN; BPJS Ketenagakerjaan; PIP; dan Pemprov DKI Jakarta di Auditorium Kemenkop, Jakarta, Senin (11/5/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
"Karena kelak salah satu kegiatannya adalah gerai obat dan klinik kesehatan, itu kelak bisa menjadi outlet dari produk, dari aktivitas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, termasuk kelak menjadi tambahan unit pelayanan untuk kepentingan wanita dan pemberdayaan anak," jelasnya.
Dalam kerja sama tersebut, Kementerian Koperasi juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja nan terlibat di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bakal membantu standarisasi produk koperasi, sementara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) disiapkan untuk membantu pembiayaan kelompok-kelompok upaya melalui skema finansial mikro.
"Supaya hasil produk dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa mendapatkan standarisasi nan baik, dan juga para pekerja nan terlibat langsung, alias tidak langsung di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Ferry.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyebut pihaknya sejak awal mendorong agar wanita masuk dalam struktur pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Salah satu nan kami pembelaan adalah unsur pengurus dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini adalah kudu ada unsur perempuannya," ujar Arifah dalam kesempatan nan sama.
Ia mengatakan, di sejumlah koperasi nan sudah berjalan, wanita justru terlihat lebih progresif dalam mengembangkan upaya koperasi.
"Dan apalagi di beberapa koperasi nan saya datangi itu justru nan lebih progresif nan perempuan-perempuannya," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengungkapkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi membuka potensi besar penambahan peserta baru dari ekosistem koperasi.
"Memang jika lihat potensi cukup besar ya," kata Saiful.
Ia menyebut saat ini terdapat nyaris 142 ribu koperasi di Indonesia, namun baru sekitar 9 ribu koperasi nan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan mencapai sekitar 81 ribu koperasi.
"Sedangkan nan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini kan direncanakan sekitar 81 ribu, sudah mulai masuk 800-an lebih 844-an sekian (potensi anggota)," ujarnya.
Saiful mengatakan, perlindungan BPJS nantinya tidak hanya diberikan kepada pengurus koperasi, tetapi juga pekerja hingga personil koperasi nan mempunyai aktivitas kerja.
"Jadi pasti pengurus, pekerja dan personil koperasi nan mempunyai aktivitas kerja. itu nan bakal kita harapkan untuk jadi dapat perlindungan tenaga kerja," pungkasnya.
(wur)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·